DPMPTSP Lampung Utara Wajib Berbenah

LAMPUNG UTARA - Sebagai satuan kerja yang menjadi salah satu titik bidik objek penilaian Ombudsman, membuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Utara wajib berbenah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Salah satunya dengan menampilkan apa saja izin yang di keluarkan. Sekaligus informasi lain yang yang berkenaan dengan pembuatan izin.
"Dalam hal ini kita menangani 116 izin dan semua harus jelas. Semua informasi itu harus transparan dan disajikan dalam web yang dimiliki Lampung Utara," ujar Kepala DPMPTSP, Sri Mulyana, Selasa (09/03).
Sejauh ini dirinya mengatakan, prosesnya sedang bergulir baik itu alurnya, jenis perizinan, lamanya waktu dan tarif yang ada. Terlebih sejak adanya pelimpahan kewenangan mengenai izin-izin yang sebelumnya berada pada Dinas terkait lainnya. Disamping itu diakui olehnya, bahwa DPMPTSP sudah dilimpahkan tanggung jawab mengenai hal dimaksud di atas.
"Meski secara global kita sudah dianggap baik, namun hasil simulasi Ombudsman ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Untuk itu kita akan melakukan pembenahan," kata One - sapaan akrabnya-.
Disinggung terkait apa saja yang harus dipenuhi. Lebih lanjut dia menambahkan, beberapa kekurangan yang harus dipenuhi yakni meliputi sajian yang ada di Web. Termasuk sistem dan prosedurnya harus terpenuhi. Serta proses alurnya pun wajib diterangkan, sehingga masyarakat bisa mengetahui.
"Misal, masyarakat yang ingin membuat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan melihat web warga bisa tahu. Dan semua harus diberikan akses kemudahan yang sama," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, beberapa waktu DPMPTSP telah dikunjungi oleh Sekretaris Daerah Lampung Utara. Kala itu, Lekok berpesan, sebagai salah satu Instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, semua harus dilakukan secara optimal.
Dalam hal ini kepuasan masyarakat lah yang harus diutamakan, sebagaimana tertuang dalam standar pelayanan minimal serta indeks kepuasan sehingga menjadi tolok ukur.
"Alhamdulillah meski telah dianggap baik, ke depan kita harus lebih baik lagi," pungkasnya.