Ditunggu! Langkah Konret DPRD Tulangbawang Barat Soal Pembangunan Pasar Pulungkencana

Ditunggu! Langkah Konret DPRD Tulangbawang Barat Soal Pembangunan Pasar Pulungkencana
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Poko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung masih menunggu sikap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terkait proyek pembangunan pasar Pulungkencana senilai Rp77 miliar yang diduga tidak sesuai kontrak. 

"Sampai sekarang DPRD Tulangbawang Barat belum ada klarifikasi. Mereka cuma bilang itu urusan pasar Pulungkencana sudah diberi rekomendasi untuk evaluasi dan perbaikan atas mutu konstruksi yang tidak sesuai," kata Ketua DPC Pospera Tulangbawang Barat Dedi Priyono saat dikonfirmasi monologis.id di kediamannya, Minggu (23/05).

Dedi berharap Dewan Direksi PT Brantas Abipraya sebagai anak perusahaan BUMN selaku kontraktor pasar kebanggaan warga Tulangbawang Barat tersebut dapat segera menyikapi serius dugaan rendahnya mutu proyek yang dikendalikan oleh General Manager berinisial DW.

"Yang saya tahu PT Brantas Abipraya secara nasional itu andal di bidang industri konstruksi. Kok malah ini asal-asal. Saya sudah lihat pernyataan dari DW dia akan bertanggung jawab secara kualitas dan kuantitas proyek pasar tersebut," kata Dedi.

Menurutnya, proyek yang telah mengalami adendum sebanyak dua kali, manajer proyek sebagai pelaksana pembangunan pasar tersebut telah membuat pernyataan bertanggung jawab atas kerugian negara akibat kesalahan yang tidak sesuai kontrak. 

"Kalau lihat kontrak kerjanya itu tanggal 26 November 2018, kemudian diadendum pertama tanggal 03 Oktober 2019, dan diadendum kedua tanggal 21 April 2020. Mempelajari faktanya, Proyek tersebut ternyata banyak kesalahan dan diduga tidak sebanding dengan hasil audit BPKP yang menghayer LPTS UBL secara teknis, sebab mempelajari perhitungan struktur dan peringatan Manajemen Konstruksi selaku konsultan proyek tersebut, kesalahan utama terdapat pada struktur dasar atau Bored Pile yang bernilai hampir Rp14 miliar serta mutu beton struktur di bawah standar kontrak," jelasnya 

Fokus pencapaian kinerja yang maksimal PT Brantas Abipraya sebagaimana prinsip tata kelola perusahaan milik negara, berbanding terbalik dengan yang dilakukan manajer proyek pasar Pulungkencana. 

"Membaca profil Brantas Abipraya, perusahaan itu menerapkan Good Corporate Governance (GCG) melalui prinsip-prinsip kewajaran, transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban yang saling berhubungan satu sama lain, tapi kok ngerjain proyek pasar Tulangbawang Barat malah tidak maksimal dan banyak masalah. Kami akan terus kawal masalah ini hingga Pasar kebanggaan Tulangbawang Barat itu layak Fungsi dan layak Operasi. DPRD Tulangbawang Barat harus segera mengambil langkah konkret, kemudian Direksi PT Brantas Abipraya harus berikan solusi demi kepercayaan publik atas pekerjaannya di Tulangbawang Barat," pungkasnya.

 

MonologisTV: PEMBANGUNAN PASAR MODERN PULUNG KENCANA TULANGBAWANG BARAT DITUDING GAGAL KONTRUKSI