Ditolak Pakai BPJS Kesehatan, Pasien PDP Tertahan di Rumah Sakit Hermina Bekasi

BEKASI – Pasien dalam pengawasan (PDP), JML (43) warga Kampung Pengasinan, Rawa Lumbu, Kota Bekasi Jawa Barat, masih tertahan di Rumah Sakit Hermina usai menjalani isolasi karena ditolak menggunakan BPJS Kesehatan.
Suami pasien, M (53) menjelaskan, istrinya masuk IGD Rumah Sakit Hermina pada Rabu (29/04) lalu.
“Karena PDP dipindah ke ruang isolasi. Setelah menjalani perawatan saya menyodorkan kartu BPJS Kesehatan guna membayar seluruh biaya perawatan tapi ditolak pihak rumah sakit,” ungkap M, Selasa (05/05).
Meski belum diketahui pasti istrinya positif atau negatif korona, namun dirinya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp12,5 juta.
“Sudah saya bayar Rp9,8 juta ke pihak rumah sakit dan tadi bayar lagi Rp2,7 juta, tapi masih kurang Rp9 jutaan lagi. Sekarang sudah mau pulang karena ada kendala biaya saat ini masih tertahan akibat ada kekurangan biaya,” ujarnya.
Mahroni Relawan Pejuang Siliwang Indonesia 1922 yang mendampingi keluarga pasien menuturkan, pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan direktur Dr Yuana bahwa pasien tersebut akan dibiayai oleh Kemenkes, jadi sisanya tidak harus dibayarkan.
“Memang sebenarnya masyarakat tidak mengetahui alur bilamana pasien itu PDP, alur pembayarannya lalu rumah sakit pun tidak open (terbuka), intinya rumah sakit hanya menjelaskan bahwa pasien yang masuk rumah sakit bilamana pasien PDP tidak bisa dijaminkan oleh BPJS. Rumah sakit harus menggunakan biaya umum, itu biasanya pihak rumah sakit mengatakan itu,” ujar Mahroni.
Terpisah, pihak Rumah Sakit Hermina Bekasi Dr. Yuana dan Kepala BPJS Kesehatan Kota Bekasi Eddy Sulistijanto tak dapat berkomentar ketika di hubungi.