Ditangkap di Lampung Tengah, Dukun Penggada Uang Asal Mesuji Kelabui Puluhan Korban

Ditangkap di Lampung Tengah, Dukun Penggada Uang Asal Mesuji Kelabui Puluhan Korban
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH - Grn alias Gurit (38) warga Sp 5A Kampung Wirabangun, Kecamatan Simpangpematang, Mesuji mengaku dukun melipatgandakan uang. Dia berhasil mengelabui puluhan korbannya.

Polisi akhirnya meringkus Grn alias Gurit dikediaman saudaranya, di Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah, Senin (05/07) dinihari sekira pukul 02.00 WIB. 

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan menjelaskan bahwa, selama pelaku datang dan menumpang tinggal di tempat saudaranya telah banyak menipu korbannya di seputaran Dusun VIII Gunungjaya Kampung Gunungbatin Baru.

"Pelaku ini diduga sudah banyak menipu warga sekitar dengan dalih dapat menarik uang gaib. Pelaku kami tangkap atas laporan korban, dengan Nomor: LP/198-B/VII/2021/Polda LPG/Res Lamteng/Sek Tenun, Tanggal 05 Juli 2021, dimana dari kesemua korban menderita kerugian sebesar Rp18,5 juta saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan," terang Kapolsek.

Sementara, salah satu korban, Santoso menjelaskan pelaku awalnya menemui dirinya dirumah dan menawarkan untuk bekerjasama menarik uang gaib sebesar Rp3 miliar dengan cara ritual.

“Lalu pelaku meminta mahar kepada dirinya uang sebesar Rp1 juta, namun uang tersebut belum bisa diambil sehingga pelaku meminta uang mahar lagi kepada dirinya sebesar Rp1 juta, lagi-lagi pelaku berdalih bahwa uang gaib masih belum bisa di ambil lalu pelaku meminta uang tambahan mahar sebesar Rp500 ribu,” kata Santoso. 

Lanjutnya, setelah dua pekan uang gaib tersebut masih belum bisa juga di tarik korban mulai curiga.

“Saya mendapat informasi dari salah satu warga yang mengatakan bahwa bukan hanya dirinya yang pernah di ajak ritual menarik uang gaib itu, dan semua janji korban tidak ada yang benar," ungkap Santoso.

Akibat ulah pelaku, para korban sepakat untuk mengundang pelaku datang ke salah satu rumah yang sudah ditunggu oleh para korban. Dengan bernegosiasi dengan warga, pelaku diberikan pengertian, yang akhirnya beberapa warga dan korban menyerahkan pelaku GRN alias Gurit  ke Mapolsek Terusannunyai beserta barang bukti berupa berupa alat pesugihan.

"Akhirnya saya bersama beberapa korban lainnya sepakat membuat laporan terhadap pelaku ke Mapolsek," ujar Santoso.