Disnakkeswan Tulangbawang Barat Periksa Hewan Kurban

TULANGBAWANG BARAT – Untuk mengantisipasi penyakit pada hewan kurban jelang Iduladha 1442 Hijriah, Pemerintah Tulangbawang Barat, Lampung menerjunkan tim kesehatan hewan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tulangbawang Barat melalui Kabid Keswan, Kesmavet, Pengolahan dan Pemasaran, Sanjaya mengatakan, tim yang diturunkan merupakan petugas pemeriksa pemotongan hewan kurban.

"Tim terdiri dari 4 orang dokter hewan, 15 petugas IB dan 2 Paramedik. Mereka kita tugaskan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban sejak 14 hingga 22 Juli 2021," katanya kepada monologis.id via telepon, Minggu (18/07).

Pemeriksaan tersebut meliputi sebelum pemotongan (antemortem) dan sesudah pemotongan (postmortem). 

"Pemeriksaan antemortem ditujukan untuk memeriksa apakah hewan itu sehat dan layak untuk dipotong, sedangkan postmortem untuk mengetahui apakah daging sehat dan layak untuk dikonsumsi," terangnya.

Berkaitan lokasi peninjauan yang dilakukan oleh tim, sebelum pemotongan berlokasi di pasar ternak dan belantik. Sementara waktu penyembelihan, di Masjid dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) kurban.

"Semua lokasi baik sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban tersebut akan ditinjau oleh tim untuk pemeriksaan, karena memang dari kemarin tim kita sudah mendata Masjid-masjid dan di TPH, berapa hewan kurban yang mau disembelih," jelasnya.

Secara umum menurutnya, syarat hewan kurban itu tentunya harus sehat dan cukup umur. Untuk sapi harus 2 tahun keatas, sedangkan untuk kambing umurnya minimal 1 tahun.

"Dengan diturunkannya tim pemeriksa ini, maka Pemerintah berupaya dan memastikan agar hewan yang akan disembelih dapat benar-benar sehat dan layak, sehingga daging kurban yang dibagikan pun dapat dikonsumsi dengan baik dan bernilai ibadah bagi warga," tutupnya.