Diskoperindag Tubaba Temukan Banyak Pelanggaran Gas Elpiji

Diskoperindag Tubaba Temukan Banyak Pelanggaran Gas Elpiji

TULANGBAWANG BARAT -Terkait dugaan kelangkaan penimbunan dan penyaluran tidak tepat sasaran, Gas Elpiji 3 Kg di wilayah Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akhir belakangan laku. Dinas Koperindag bersama Sekretariat Bagian Perekonomian lakukan Sidak di sejumlah 22 Pangkalan subsidi di Kabupaten setempat.

 

Inspeksi mendadak (Sidak) tersebut sebagai langkah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Kelangkaan atau sulitnya mendapat Subsidi Gas Elpiji 3 Kg selama ini.

"Sejak kemarin dan hari ini, kita melakukan Sidak atau Monitoring berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 090/79/II.16/TUBABA/2021 kepada sejumlah Pangkalan Gas Subsidi di Tubaba." Kata Eka Saputra, Kepala Bidang Perdagangan mewakili Kepala Diskoperindag pada (1/4).

Kata dia dari hasil Monitoring tersebut, terjadinya kelangkaan atau sulitnya mencari Gas Elpiji Subsidi bukanlah masalah pada Pasokan Gas, melainkan banyaknya tidak tepat sasaran dalam penyaluran, misalnya penyaluran kepada masyarakat yang justru lebih sedikit daripada UMKM, karena seharusnya sesuai Regulasi 60 Persen prioritas masyarakat miskin dan 40 Persen barulah untuk UMKM. Kemudian, terjadi pula kurangnya perhatian pada masyarakat mampu yang justru kecolongan ikut membeli.

"Selain itu, ada juga pelanggaran lainnya, yakni tidak adanya Legalitas Usaha yang dipegang Pangkalan, dan tidak adanya kontrol sehingga adanya pembeli dari luar daerah yang membeli ke Tubaba khususnya ke warung-warung di Perbatasan Kabupaten. Inilah yang menyebabkan Gas cepat habis." Jelasnya.

Oleh karenanya, meskipun sudah diterapkan pemberlakuan membawa KTP jika ingin membeli, kami nilai masih kurang efektif. Dan kedepan akan coba kita panggil dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait bagaimana mencari solusinya, seperti membuat Kartu Kendali.

Kesempatan bersamaan menurut Kepala Bagian Perekonomian, Suwardi. Bahwa hingga saat ini untuk masalah harga, belum kami temukan adanya pangkalan yang menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.18 Ribu, jadi sementara ini hasil Monitoring kami penyebab sulitnya mendapatkan Elpiji karena kurang tepat sasaran dan pembeli dari luar daerah yang membuat sulitnya masyarakat miskin mencari Elpiji 3 Kg.

"Jika ada pangkalan yang menjual lebih dari Rp.18 Ribu dan ada buktinya silahkan langsung laporkan kepada kami disertai dengan bukti misalnya rekaman suara atau Video. Sehingga akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku bahkan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Dan untuk itu, direncanakan pada Senin (5/4/2021) mendatang kita akan Monitoring dan koordinasi dengan para Agen untuk kemudian pula dibahas bersama PT.Pertamina." Ungkapnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Tubaba Sudirwan.S Sos, saat dikonfirmasi monologis.id pada (31/3/2021) kemarin mengatakan. Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg ini sebenarnya patut diduga ada unsur penggelapan, penimbunan dan penyaluran tidak tepat sasaran, hingga pengiriman ke luar daerah.

"Jika memang terjadi pelanggaran pada penyaluran gas Elpiji 3 Kg tersebut, yang mengakibatkan kelangkaan hingga mahalnya harga penjualan terhadap masyarakat tidak mampu, mereka harus kita tindak tegas." Imbuhnya.