Disdikbud Mesuji Gelar Bimtek SRA

Disdikbud Mesuji Gelar Bimtek SRA
Foto: Ahmad Fauzi/monologis.id

MESUJI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji, Lampung, menggelar bimbingan teknis Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi pendidik dan tenaga pendidikan satuan PAUD di aula balai Desa Simpangmesuji, Simpangpematang, Rabu (10/9/2022).

Bimtek dibuka Kpala Disdikbud Mesuji Andi S Nugraha yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Joko Nuredi ditandai dengan penandatanganan deklarasi SRA.

Kegiatan diikuti 120 peserta dengan menghadirkan fasilitator sekolah ramah anak dari Kementerian PPPA Bekty Prastyanti dan fasilitator nasional Provinsi Lampung Ahmad Asari sebagai narasumber .

Ahmad Asari menjelaskan hak-hak anak menurut Konvensi Hak Anak tahun 1989 dan telah dirativikasi oleh Pemerintah RI melalui Perpres No. 36 tahun 1990 adalah hak kelangsungan hidup, memperoleh standar kesehatan tertinggi  dan perawatan sebaik-baiknya, hak perlindungan dan tumbuh kembang yaitu hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental spiritual moral dan sosial.

"Dalam upaya memberi pemahaman kepada para tenaga pendidik dan mewujudkan program kabupaten kota layak anak, dimana sekolah adalah sarana pendidikan untuk mengimplementasikan  hak-hak anak  dengan menciptakan sekolah yang ramah anak (SRA) yaitu sekolah yang aman, bersih, sehat, berbudaya lingkungan hidup dan menjamin dan memenuhi hak-hak anak,” ujarnya.

Dia menuturkan, konsep SRA yaitu dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan  anak selama delapan jam anak berada di sekolah, melalui upaya menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman.

Sementara, Kabid PNFI Disdikbud Mesuji Joko Nuredi meminta tenaga pendidikan harus memahami konvensi apa itu hak anak.

“Sehingga kedepannya satuan pendidikan tidak ada yang mengabaikan khususnya pemenuhan hak anak dalam rangka mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah," tutupnya.