Disdikbud Mesuji Gelar Bimbingan Sikat Pendaftaran Pengajar Praktik SMP

MESUJI - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengadakan kegiatan coaching clinic atau bimbingan singkat pendaftaran pengajar praktik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) angkatan 11.
Acara berlangsung di SMPN 1 Mesuji, Kecamatan Simpang pematang, 9 dan 10 Oktober 2023 dengan menghadirkan dua narasumber dari Balai Guru Penggerak Provinsi Lampung, Agung Sedayu dan Emilia Zulaiha Zahara.
Sekertaris Disdikbud Mesuji, Imbron, mengungkapkan bahwa pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring lokakarya konferensi dan pendampingan selama 6 bulan bagi calon guru penggerak. Selama program guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
"Guru penggerak adalah guru yang telah memiliki sertifikat guru penggerak, sertifikat ini diberikan kepada calon guru penggerak setelah dinyatakan lulus,” ujar Imbron saat membuka kegiatan, Senin (9/10/2023).
Imbron menjelaskan, pembelajaran pendidikan guru penggerak dilakukan secara daring atau luring dan didampingi oleh pengajar praktik, keberadaan pengajar praktik menjadi salah satu syarat untuk melaksanakan pendidikan guru penggerak, dengan kata lain tidak akan ada guru penggerak tanpa adanya pengajar praktik, calon guru penggerak tidak bisa menjalani pendidikan guru penggerak tanpa pengajar praktik.
Dia menambahkan, sebagaimana diketahui bahwa sertifikat guru penggerak merupakan salah satu syarat pengangkatan ke dalam jabatan kepala sekolah ataupun pengawas sekolah dengan peraturan saat ini yang meniadakan lagi pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Mmaka dari itu guru penggerak menjadi salah satu alternatif membentuk bakal calon kepala sekolah dan pengawas sekolah, namun keberadaan calon guru penggerak harus diiringi dengan ketersediaan pengajar praktik di kabupaten yang sama. Kita tidak akan bisa menggunakan pengajar praktik dari luar Kabupaten oleh karena itu kita harus mampu memunculkan pengajar praktik demi tersedianya guru penggerak,” imbuhnya.
Imbron mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan sebaik-baiknya kegiatan ini agar dapat mengikuti seleksi pengajar praktik dan dinyatakan lulus.
“Berdasarkan data yang ada saat ini kita hanya memiliki 5 pengajar praktik sehingga hanya ada 31 orang calon guru penggerak yang mengikuti pendidikan guru penggerak masih tersisa 62 orang calon guru penggerak yang belum berkesempatan mengikuti pendidikan guru penggerak karena terbatasnya jumlah pengajar praktik. Dan dari pengumuman terakhir seleksi pengajar praktik belum ada guru atau tenaga pendidik dari kabupaten Mesuji yang dinyatakan lulus seleksi karena itu Pemkab melalui Dinas Pendidikan berharap setelah adanya kegiatan ini akan ada penambahan jumlah pengajar praktik,” kata dia.