Dirikan Empat Posko Penjagaan, Masuk Pesisir Barat Akan Diperiksa

Dirikan Empat Posko Penjagaan, Masuk Pesisir Barat Akan Diperiksa
Bupati Pesisir Barat menggelar konferensi pers terkait pencegahan korona.

 

PESISIR BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, terus melaksanakan berbagai upaya dalam hal pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (covid-19), yakni dengan mendirikan posko penjagaan untuk pemeriksaan diempat titik yang berada di pintu masuk wilayah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati, Agus Istiqlal, dalam konferensi persnya, di halaman Sekretariat Pemkab Pesibar, Senin (30/3), yang didampingi Sekkab, N. Lingga Kusuma, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Tedi Zadmiko, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Syaifullah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Suryadi, dan Kabag. Perekonomian, Ariswandi.

Menurut Bupati Agus, dalam upaya penanganan ihwal covid-19, Pemkab Pesibar akan mengucurkan dana sebesar Rp10 Miliar, yang merupakan pengalihan kegiatan non-fisik dan beberapa kegiatan seremonial.

"Intinya, Pemkab Pesibar mulai hari ini akan melaksanakan isolasi wilayah atau pembatasan ruang gerak keluar masuk Pesibar termasuk untuk sementara ditutupnya aktifitas penerbangan Bandara Muhammad Taufik Kiemas. Ini adalah sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat Pesibar dari ujung Pemerihan Kecamatan Bangkunat sampai dengan Rataagung Kecamatan Lemong, dengan segala resiko yang akan kita terima," tegas Agus.

Keempat Posko pemeriksaan tersebut akan didirikan di Kecamatan Bangkunat perbatasan dengan Kabupaten Tanggamus yakni di Pekon Pemerihan, Kecamatan Lemong yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu, yakni di Pekon Rataagung, Kecamatan Waykrui yang berbatasan dengan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yakni di Pekon Labuhanmandi dan satu Posko utama ditempatkan di halaman Sekretariat Pemkab Pesibar.

"Seluruh pintu masuk ke Pesibar akan dijaga oleh tim gabungan yang akan melakukan pemeriksaan pada semua jenis kendaraan yang melintas di semua jalur perbatasan. Petugas gabungan yaitu dari Dinkes, BPBD, Satpol-PP, Dishub, Personil TNI dan Polri," jelasnya.

Sebanyak 33 orang yang bertugas di perbatasan itu nantinya akan dibagi dalam tiga shif setiap shifnya akan ada 11 orang yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita akan siaga selama 24 jam di perbatasan itu dengan petugas yang ada, meski dengan segala keterbatasan, kita harus siap dengan segala risiko, dan memanfaatkan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tersedia,” lanjut dia.

Kemudian, mengingat kondisi wabah covid-19 yang semakin meningkat, ditambah lagi banyaknya warga dari luar kabupaten yang sebelumnya merantau kembali pulang ke Pesbar. "Kita tidak bisa melarang mereka untuk pulang, tapi kita bisa melakukan pemeriksaan untuk mencegah mereka penularan covid-19 ke Pesibar," kata Agus lagi.

Pihaknya berharap masyarakat Pesibar bisa patuh dengan intsruksi pemerintah, terutama yang berasal dari luar daerah agar bisa melakukan isolasi secara mandiri, dan menghubungi petugas kesehatan.

"Hari ini, saya orang pertama yang akan melaksanakan pengecekan pendirian posko yang berada di Pekon Rataagung," tutup Agus.