Dinyatakan Meninggal Akibat COVID, Keluarga Korban Sembelih Babi Tuntut Harga Diri

MAYBRAT - Keluarga korban meninggal dunia di Distrik Aitinyo Tengah, Maybrat, Papua Barat menuntut harga diri sekaligus meminta klarifikasi kepada Pemerintah Papua Barat dan Pemkab Maybrat melalui tim gugus tugas COVID-19 atas meninggalnya keluarga mereka pada 20 Agustus yang dinyatakan positif COVID 19.
Sebelumnya diberitakan melalui media online Radar Sorong pada 28 Agustus, Dirut Rumah Sakit Kabupaten Sorong menyatakan korban meninggal akibat positif COVID-19. Namun tak kunjung keluar hasil pemeriksaan swab nya sejak 2 minggu yang dijanjikan pihak RSUD Sorong. Padahal korban tersebut sudah sakit sejak 2015 atau sudah 5 tahun.
"Kami dari keluarga yang dibicarakan dan diambil pemeriksaan hasil swab di Distrik Aitinyo Tengah, sejak kesakitan dan meninggalnya orang tua kami sejak tanggal 20 Agustus 2020 sampai hari ini terhitung sudah 21 hari tubuh kami dan keluarga tidak terdapat virus corona (belum menerima hasil SWAB, mungkin maksudnya begitu kira-kira) " tulis keluarga korban, Jimmy Jr Way, di akun media sosial pribadi miliknya, Rabu (09/09).
Karena itu, pihak korban menuntut harga dirinya dengan menyembelih se-ekor babi peliharaan sebagai wujud pembelaan atas harga diri mereka sesuai adat setempat.
Tak hanya itu, pihak Keluarga juga mengajukan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemkab Maybrat melalui tim Gugus tugas COVID-19, diantaranya, mendesak pansus COVID-19 DPRD Kabupaten Maybrat untuk segera mengklarifikasi data yang dikeluarkan oleh gugus tugas COVID-19 Papua Barat melalui Radar Sorong tertanggal 28 Agustus.
Mempertanyakan hasil swab oleh tim COVID 19 baik provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Maybrat pada 2 September terhadap 4 orang keluarga korban yang telah diambil sampelnya.
Atas bencana sosial yang menimpa keluarga korban itu, pihaknya meminta kepada segenap masyarakat serta intelektual se-Aitinyo Raya untuk berpartisipasi bersama menyuarakan hal tersebut.