Dinyatakan Bebas Malaria, Pesisir Barat Terima Sertifikasi dari Menkes

PESISIR
BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, Lampung, melalui Dinas
Kesehatan (Dinkes) menerima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan
(Menkes) pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia di Titik Nol Ibu Kota
Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (15/6/2023).
Pesisir Barat dinyatakan bebas malaria pada 2022 lalu
berdasarkan Komite Ahli Penilaian Eliminasi Malaria (Kopem)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Sertifikat Eliminasi Malaria diserahkan Menkes yang diwakili
oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein
Rondonuwu, DHSM., MARS kepada Pesisir Barat bersama 5 Provinsi dan 30
kabupaten/kota lainnya yang telah memenuhi persyaratan Eliminasi Malaria.
Kepala Dinkes Pesisir Barat Tedi Zadmiko mengatakan,
penyakit malaria merupakan penyakit yang disebabkan oleh parasit
plasomodium. Penyakit ini ditularkan melalui gigitan
nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit tersebut.
"Malaria adalah penyakit menular yang masih menjadi
masalah kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, terutama pada kawasan timur
Indonesia," ungkap Tedi.
Diterangkannya, jumlah kasus malaria di Indonesia pada Tahun
2021 sebesar 304.607 kasus, jumlah ini menurun jika dibandingkan jumlah kasus
pada tahun 2009, yaitu sebesar 418.439.
"Kemenkes menargetkan Indonesia bebas malaria di Tahun
2030. Pencapaian Indonesia Bebas Malaria 2030 didahului dengan pencapaian
daerah bebas malaria tingkat provinsi dan sebelum itu seluruh kabupaten/kota di
Indonesia harus sudah mencapai bebas malaria," lanjutnya.
Masih kata Tedi, berdasarkan sidang Komite
Ahli Penilaian Eliminasi Malaria (Kopem) Kemenkes pada bulan
November Tahun 2022 Pesisir Barat telah dinyatakan bebas malaria dengan
kriteria tidak ada kasus indigenous (penularan setempat) selama tiga tahun
berturut-turut sejak tahun 2020, angka Annual Parasite Incidence (API) di bawah
1,000 per 1.000 penduduk, dan angka slide positif malaria di bawah 5,00 persen.
Lebih jauh Tedi menerangkan pihaknya selalu berkomitmen agar
di Negeri Para Sai Batin dan Ulama itu bebas dari penyakit Malaria. Menurut
Tedi penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerjasama seluruh stakeholder dan
sinergi antara pemerintah, Dinkes, dan masyarakat yang sangat diperlukan dalam
pencegahan penyakit Malaria.
"Pesisir Barat merupakan daerah tujuan wisata terutama
wisata pantai/bahari yang tentunya dengan ditetapkannya Pesisir Barat sebagai
daerah bebas malaria dapat semakin menarik wisatawan domestik maupun
mancanegara untuk mengunjungi Pesisir Barat," imbuh Tedi.
Tedi berkomitmen bahwa Kabupaten Pesisir Barat dapat
menggerakkan seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru dan
kematian akibat malaria serta mengkoordinasikan semua upaya yang diperlukan
secara menyeluruh, terpadu, serentak, dan berkesinambungan demi mendukung
tercapainya Eliminasi Malaria Nasional tahun 2030.
"Kedepan diharapkan Pesisir Barat bisa
mempertahankan status bebas malaria dan menjaga derajat kesehatan masyarakat
melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat," tukasnya.