Diduga Palsukan Data Penerima Bantuan, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan

Diduga Palsukan Data Penerima Bantuan, Oknum Perangkat Desa Dipolisikan
Foto: Ilustrasi/istimewa

ACEH SINGKIL – Oknum perangkat Desa Tulaan, Kecamatan Gunungmeriah, Aceh Singkil, Aceh dilaporkan ke polisi karena diduga mencatut nama dan memalsukan tanda tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Kasus tersebut bermula dari adanya laporan warga yang tidak terima dengan praktik pemalsuan nama dan tandatangan dirinya yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) dan warga Tulaan meminta pertanggungjawaban kepala desa dan aparatnya, sehingga sempat terjadi kericuhan. Mereka lalu memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gunungmeriah.

“Mereka memasukkan nama dan tanda tangan warga tanpa seizin yang bersangkutan. Maka kami melihat perbuatan ini ada unsur pidananya, sehingga kami mendampingi warga tersebut untuk melapor ke Polisi,” ungkap Ketua BPKamp Tulaan, Rudi Hardiansyah kepada monologis.id, Minggu (29/08).

GM, warga Desa Tulaan yang nama dan tanda tangannya telah dipalsukan mengaku sangat keberatan dengan tindakan oknum perangkat desa tersebut.

"Jadi nama dan tanda tangan saya sebagai penerima BLT-DD tahun 2021 diduga telah dipalsukan. Sebab nama dan tandatangan saya ada tapi tak pernah menerima uang nya, dan itu sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan,” terangnya.

Pj. Kepala Desa Tulaan Dwi Indah Rahmawati ketika ditemui dikantornya mengatakan baru mengetahui adanya kasus dugaan pemalsuan data penerima BLT-DD tersebut.

"Saya baru tahu juga. Kebetulan saya baru menjabat pada Juni kemarin. Memang saya cukup menyayangkan kejadian ini. Namun kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Gunungmeriah Iptu Syahril melalui Kanit Intel Bripka Arsil Pane membenarkan pihaknya telah menerima laporan warga Desa Tulaan terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kanit Intel.

Dia menjelaskan, dalam proses penyelidikan yang dilakukan dalam perkara tersebut pihaknya sudah memanggil beberapa orang perangkat Desa Tulaan untuk menentukan apakah perkara itu memenuhi unsur atau tidak.

“Secepatnya akan kami sampaikan kembali status perkaranya saat ini masih proses penyelidikan,” imbuhnya.