Diduga Ilegal, Aktivis dan LSM Aceh Timur Hentikan Bimtek Aparatur Desa

Diduga Ilegal, Aktivis dan LSM Aceh Timur Hentikan Bimtek Aparatur Desa
Ikhsan/monologis.id

ACEH TIMUR – Para aktivis dan LSM Aceh Timur mendatangi lokasi pelaksanaan bimtek pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa  di Hotel Royal Idi, Senin (24/08).

Bimtek tersebut diadakan oleh LSM Lembaga Pengembangan Negara (Lempena) sejak 22 hingga 30 Agustus mendatang.

Kedatangan mereka terkait Surat Edaran Kemendagri Nomor 140/8120/SJ, tanggal 19 Agustus 2019 tentang prioritas pelaksanaan bimbingan teknis khusus percepatan penataan kewenangan desa/gampong.

Surat itu memang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, memerintahkan Bupati/Walikota wajib menyusun peraturan tentang kewenangan gampong, yang dikoordinasikan kepada Gubernur dan Mendagri dan dilaksanakan oleh lembaga yang telah direkomendasi oleh pihak Kemendagri.

LSM yang datang mempertanyakan legalitas LSM Lempana diantaranya LSM Komunitas Investigasi dan Advokasi Aneuk Nanggroe (KANA), Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA ) perwakilan Aceh Timur, Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Aceh Timur, Front Anti Kekerasan Sosial (FAKSI) Aceh, Laskar Anti Korupsi (LAKI) Aceh Timur, Perwakilan Aliansi Keadilan Aceh (AKA), LSM FERARI juga hadir para pemerhati sosial lainnya.

Para aktivis dan LSM di sambut langsung oleh ketua umum LSM Lempana, Rahmad Prayuda. Ketika Ketua GMPK Khaidir mempertanyakan legalitas kegiatan bimtek tersebut, pihak Lempana tidak dapat menunjukkannya.

"Apakah LSM Lempana dalam melaksanakan bimtek ini ada rekomendasi dari Kemendagri?, ada surat izin dari pihak keamanan, surat izin dari pemkab, dan mengingat Aceh Timur sudah bertambahnya pasien positif COVID-19, apakah ada surat izin dari GTPP COVID Aceh Timur ? " tanya Khaidir.

Namun, jawaban dari Ketua LSM Lempena mengejutkan. "Belum ada, kita siapkan dalam 2 hari ini," jawab Rahmad Prayuda.

Mendengar jawaban seperti itu, para aktivis merasa berang.

"Bagaimana bisa kegiatan Bimtek aparatur desa dengan menghadirkan keuchik dan aparatur desa seluruh Aceh Timur dan mengeluarkan anggaran Rp5 juta per orangnya belum memiliki rekomendasi dan izin?" tanya Ronny Haryanto dari FAKSI.

Seluruh aktivis dan LSM yang hadir lalu mengambil sikap dan merekomendasikan meminta pihak Lempana menghentikan kegiatan Bimtek tersebut.