Diduga Curi Arus, PLN Putus Listrik Kantor BKD Tulangbawang Barat
TULANGBAWANG BARAT – PT PLN (Persero) Unit Tulangbawang ULP Pulungkencana, Tulangbawang Tengah mencopot KiloWatt Hour (KWH) listrik di Sekretariat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, Kamis (19/11).
PLN menduga Sekretariat BKD melakukan pencurian aliran listrik dengan menjumper atau penyambungan langsung yang dilakukan tanpa melalui alat pembatas dan pengukur (APP), yaitu kWh meter. Dengan melakukan jumper, aliran listrik yang tersalur tidak terukur oleh kWh meter.
"BKD Tulangbawang Barat itu dilakukan pemutusan karena terdapat pelanggaran yang berdasarkan hasil sidak kita hari ini yakni pembesaran daya, yang mana pihak BKD memasang MCB tidak sesuai daya kontrak," kata Dwika didampingi Saeful selaku Bagian Bidang Transaksi Energi PLN Tulangbawang Barat kepada monologis.id.
Seharusnya kata Dwika, daya Listrik di BKD adalah 5500 VA, yang artinya MCB harusnya 25 Ampera tetapi justru melebihi hingga 40 Ampere. Sehingga tentu itu merugikan pihak PLN dalam hal tagihan, karena secara logika jika mereka memakai 40 Ampere maka arus listrik yang dipakai adalah 10.600 VA, sementara kontraknya tidak seperti itu.
"Untuk solusinya pihak BKD harus datang ke PLN dan mengkonfirmasi agar dapat kita selesaikan, apakah membayar Kompensasi ganti rugi atau seperti apa." Katanya.
Sementara itu, Bendahara BKD Elin membenarkan pemutusan yang dilakukan PLN.
"Saya menjabat bendahara di BKD ini sejak Januari 2020, untuk pembayaran listriknya Per bulan kami dikenakan tagihan listrik sebesar Rp84.000 per bulan. Tapi sebelum januari 2020 itu saya tidak tahu berapa pembayaran sebelumnya," terang Elin.
Syahlan, Kepala Bidang Pengadaan Pengangkatan Mutasi dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum tahu pasti apa penyebabnya pihak PLN melakukan Pemutusan KWH Kantor, karena mereka tidak melakukan komfirmasi terlebih dahulu.
"Hari ini saya akan melakukan konfirmasi di kantor PLN mengapa pemutusan KWH sebelumnya tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami, sementara menurut Elin bendahara BKD, pihak PLN beralasan kami diduga melakukan jumper," imbuhnya.