Diduga Banyak Kecurangan, LSM LESPER Minta Tender Proyek Lampung Tengah Digagalkan

LAMPUNG TENGAH - Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Ekonomi Masyarakat (LSM LESPER) mendesak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggagalkan tender proyek 2021 karena dinilai tidak transparan dan ada dugaan kongkalikong.
Ketua LSM Lesper Lampung Tengah Agustam Hadi membeberkan, dari hasil rapat pengurus, kader, dan berdasarkan UU No.2 tahun 2017 bab X Pasal 85 dan 86 tentang peran serta masyarakat terhadap pengawasan jasa kontruksi dan UU No.17 tahun 2013 tentang ormas, pihaknya merasa perlu untuk meminta pemkab setempat menggagalkan tender proyek yang sudah digelar oleh pihak ULP Lampung Tengah, karena banyaknya kerancuan dalam lelang tersebut.
"Hal itu kami lakukan berdasarkan penilaian dari beberapa kader kami yang ikut dalam proses lelang di ULP. Di mana ada dugaan kecurangan di aplikasi LPSE saat melakukan penawaran," ujar Agustam kepada monologis.id, Jumat (25/06) di Sekretariat LSM Lesper Lampung Tengah.
Selain itu menurut dia, seperti contoh tender lelang paket pekerjaan proyek pembangunan jembatan yang ada di Desa Kalidadi Kecamatan Kalirejo dengan nilai Rp2,1 Miliar. Hal itu mutlak dan nyata bahwa pihak ULP telah melakukan kecurangan di dalam proses lelang tersebut, dimana CV. Dua Putra telah melakukan penawaran di dalam siatem lelang tersebut, dengan persyaratan, dan berkas yang lengkap (data terlampir), namun digagalkan oleh pihak ULP dengan alasan berkas penawaran tidak lengkap.
"Dalam hal ini kami mendesak pihak ULP khususnya pokja 2 dapat bertanggung jawab dalam proses lelang yang telah digelar, dan kami juga sudah membuat surat laporan terkait kecurangan proses lelang ini, yang kami tujukan ke pihak ULP, Dinas terkait, dengan tembusan Bupati Lampung Tengah, DPRD, Kapolres, dan Kejari," ungkapnya.
Dirinya berharap dengan adanya temuan dan dugaan kecurangan di dalam proses lelang proyek yang dilakukan pihak ULP, Pemkab Lampung Tengah jangan tutup mata, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati harus segera mengambil sikap tegas, sebagai pemimpin, dan pelayan di masyarakat, agar kekisruhan ini tidak menimbulkan gejolak yang lebih besar.
"Kami belum ada niat untuk turun melakukan aksi terkait hal ini, tetapi perlu di ingat apabila tidak ada respon, atau tanggapan atas surat tang telah kami layangkan ini, kami khusunya LSM Lesper dan masyarakat Lampung Tengah, tentunya tidak punya pilihan lain kecuali akan ada kekisruhan yang terjadi," tegasnya.