Dicokok Polisi, Mucikari di Pesisir Barat Tawarkan Jasa Esek-esek Via Whatsapp

PESISIR BARAT –
Seorang mucikari berinisial NL (24) warga Teluk Pekon Marang, Kecamatan Pesisir
Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dicokok aparat Sat Reskrim Polres setempat
lantaran melakukan perdagangan orang dengan modus jasa layanan seks komersial.
Pelaku ditangkap pada Rabu (1/3/2023) sekira Pukul 18.30
WIB, di Pekon (Desa) Walur Kecamatan Krui Selatan.
Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mengatakan,
terbongkarnya kasus tersebut setelah Polisi melakukan penyamaran memesan wanita yang bisa melayani dengan
menghubung terduga NL melalui Whatsapp.
"Hasilnya NL mengatakan ada beberapa temannya yang bisa
diajak dengan tarif bervariasi, hingga akhirnya sepakat memesan satu orang
temannya berinisial P dengan tarif Rp500 ribu. Setelah transaksi, terduga
pelaku langsung menjemput P dan diantar ke Hotel Atlantik Pekon Walur," ungkap
Kasat Reskrim mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Jumat (3/3/2023).
Setibanya dihotel, NL dan P langsung diamankan. Saat diinterogasi
P mengaku dihubungi NL karena ada pelanggan. “Bahkan untuk harga P tidak
mengetahui dikarenakan yang melakukan transaksi adalah NL," imbuhnya.
Masih kata Riki, pelaku mengaku jika perbuatannya tersebut
sudah Ia lakoni selama tiga bulan dan ada tiga teman wanitanya yang biasa
dihubungkan ke pria penjaja seks, dari kegiatan itu pelaku mengaku mendapat fee
baik dari pria pemesan maupun dari teman wanitanya.
"Terduga pelaku NL dan saksi P berikut barang bukti
dibawa ke Mapolres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang
Bukti yang ikut diamankan yakni uang senilai Rp500 ribu, saat unit ponsel, dan
satu unit motor Honda Scoopy,†kata Riki.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.