Dicokok Polisi, Mucikari di Pesisir Barat Tawarkan Jasa Esek-esek Via Whatsapp

Dicokok Polisi,  Mucikari di Pesisir Barat Tawarkan Jasa Esek-esek Via Whatsapp
Foto: istimewa

PESISIR BARAT – Seorang mucikari berinisial NL (24) warga Teluk Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dicokok aparat Sat Reskrim Polres setempat lantaran melakukan perdagangan orang dengan modus jasa layanan seks komersial.

Pelaku ditangkap pada Rabu (1/3/2023) sekira Pukul 18.30 WIB, di Pekon (Desa) Walur Kecamatan Krui Selatan.

Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut setelah Polisi melakukan penyamaran  memesan wanita yang bisa melayani dengan menghubung terduga NL melalui Whatsapp.

"Hasilnya NL mengatakan ada beberapa temannya yang bisa diajak dengan tarif bervariasi, hingga akhirnya sepakat memesan satu orang temannya berinisial P dengan tarif Rp500 ribu. Setelah transaksi, terduga pelaku langsung menjemput P dan diantar ke Hotel Atlantik Pekon Walur," ungkap Kasat Reskrim mendampingi Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Jumat (3/3/2023).

Setibanya dihotel, NL dan P langsung diamankan. Saat diinterogasi P mengaku dihubungi NL karena ada pelanggan. “Bahkan untuk harga P tidak mengetahui dikarenakan yang melakukan transaksi adalah NL," imbuhnya.

Masih kata Riki, pelaku mengaku jika perbuatannya tersebut sudah Ia lakoni selama tiga bulan dan ada tiga teman wanitanya yang biasa dihubungkan ke pria penjaja seks, dari kegiatan itu pelaku mengaku mendapat fee baik dari pria pemesan maupun dari teman wanitanya.

"Terduga pelaku NL dan saksi P berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang ikut diamankan yakni uang senilai Rp500 ribu, saat unit ponsel, dan satu unit motor Honda Scoopy,” kata Riki.

Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.