Data Penerima Bantuan di Aceh Selatan Banyak Kejanggalan

ACEH SELATAN - Ketua Komisi II DPRK Aceh Selatan, Hadi Surya angkat bicara terkait data list nama penerima bantuan dampak COVID-19 Aceh Selatan yang bersumber dari APBA. Ia menilai data tersebut janggal dan penuh ketimpangan.
“Kami melihat ada gampong yang tidak masuk dalam data tersebut dengan dalih tenaga pilar sosial tidak aktif,” bebernya di Tapaktuan, Aceh Selatan, Provinsi Aceh, Kamis (23/04).
Ia mengatakan, secara pribadi dirinya telah menghubungi Dinas Sosial kabupaten Aceh Selatan, dari keterangan pihak dinas sosial mengatakan bahwa data tersebut adalah hasil pendataan dari pilar sosial yang ada di Kabupaten Aceh Selatan yang berkoordinasi dengan Keuchik dan Camat.
“Menurut saya pendataan tersebut tanpa koordinasi dengan pemerintah gampong sehingga datanya sangat timpang bahkan terdapat nama orang yang sudah meninggal didalamnya, parahnya lagi ada gampong terdapat 5 orang yang telah meninggal dimana meninggalnya pada rentang tahun 2017 – 2019, tak hanya itu kami juga mendapatkan nama penerima bantuan yang notabenenya PNS bahkan kepala sekolah, ini menunjukan bahwa data tersebut data lama bukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19,” bebernya.
Ia mengatakan harusnya dinas sosial Aceh Selatan sebagai leading sektor dalam penetapan calon penerima bantuan tersebut harusnya lebih tanggap dan pro-aktif sehingga tidak ditemukan data orang yang sudah meninggal dalam data penerimaan tersebut.
“Jika data yang beredar itu final sepatutnya saya mengatakan bahwa dinas sosial Aceh Selatan “meuapam” dan tidak mampu dalam menjalankan fungsinya sehingga menyodorkan daftar nama yang timpang ke pimpinan untuk ditetapkan dalam sebuah surat keputusan,” tudingnya.
Selaku anggota DPRK ia meminta Plt Bupati untuk memperbaiki lampiran SK nomor 24 tahun 2020 tentang penerima bantuan dampak COVID-19 yang bersumber dari APBA agar segera dilakukan perbaikan datanya guna tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.
“Berhubung bantuan tersebut belum disalurkan ada baiknya dilakukan penyempurnaan agar tidak berefek pada penolakan sebagaimana terjadi di kabupaten lain,” sarannya.
Hadi Surya mengingatkan pemerintah Aceh Selatan untuk segera mengimplementasi progam SADARI sehingga tidak ada database yang tidak tumpang tindih dan selalu update.
” Terkait persoalan ini saya juga sudah meminta pimpinan DPRK untuk membuat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinsos Aceh Selatan guna memberikan klarifikasi dan dorongan untuk segera diperbaiki data tersebut,” tegasnya.