Data Penerima Bansos Aceh Timur Dituding Tak Valid

Data Penerima Bansos Aceh Timur Dituding Tak Valid
Muhammad Nuraqi

ACEH TIMUR - Pendataan penyaluran sembako yang dilakukan Dinas Sosial Aceh Timur, Provinsi Aceh, pada masa physical distancing dinilai masih sangat subjektif.

Hal itu diungkapkan pegiat sosial Aceh Timur, Muhammad Nuraqi.

“Pihak dinsos hanya meminta nama-nama dari kepala dusun saja tanpa memverifikasi langsung ke rumah-rumah warga,” ungkap Nuraqi, Minggu (19/04).

Nuraqi mengatakan, tidak ada verifikasi. Awalnya surat edaran bupati Aceh Timur tertanggal 17 Oktober 2019 perihal validasi dan evaluasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) melalui musyawarah gampong, tidak di gubris oleh camat maupun keuchik-keuchik,sehingga data-data PKH dll tidak dapat di koreksi kembali.

“Kemudian tiba-tiba dinsos diminta data untuk bansos APBA dan APBK dan pihak kecamatan pun kelalapan,” kata dia.

Dengan belum dilakukannya pemutakhiran data DTKS (validasi dan evaluasi)  bagi calon penerima program PKH, maka diperkirakan data hari ini tidak valid disebabkan tidak melalui proses yg benar, sehingga diperkirakan ratusan keluarga miskin terancam tidak mendapatkan bansos

“Belum dilaksanakan proses perubahan APBG melalui penetapan keputusan keuchik tentang perubahan APBG masing-masing gampong, maka diperkirakan kegiatan-kegiatan pencegahan COVID-19 skala gampong belum dapat berjalan secara baik sesuai protokol kesehatan,” ungkapnya.