Dana Desa Campangtiga Lampung Barat Diduga Tidak Transparan

Dana Desa Campangtiga Lampung Barat Diduga Tidak Transparan
Foto: Dewi Jeje

LAMPUNG BARAT – Warga Desa Campangtiga, Kecamatan Batuketulis, Lampung Barat mengeluhkan transparansi pelaksanaan dana desa (DD) 2018 hingga 2020.

Menurut warga yang enggan disebutkan identitasnya menilai, selama ini Kepala Desa Campangtiga tidak pernah transparan dalam pengelolaan dana desa khususnya bidang pembangunan.

“Tidak ada pemasangan nomenklatur. Volume rabat beton diduga dimanipulasi tidak sesuai dengan yang di RAB sehingga mutu kwalitas dipertanyakan, diduga rencana anggaran biaya tidak  sesuai dengan yang dilapangan, tidak ada plang kegiatan masa pengerjaan,” ujarnya.

Kepala Desa Campangtiga Landra saat dikonfirmasi mengakui informasi tersebut.

"Kalau nomenklatur saya akui itu kelalaian saya," terang Landra via Whatsapp, Senin (26/07).

Namun, Landra enggan memberikan keterangan lebih jauh saat ditanya detail terkait hal tersebut.

Terpisah, pakar hukum Universitas Lampung (Unila) Yusdianto menjelaskan, sebagai keterbukaan informasi secara publik, prioritas penggunaan dana desa wajib dipublikasikan oleh pemerintah desa kepada masyarakat di ruang publik.

“Publikasi prioritas penggunaan dana desa dapat dilakukan melalui baliho, papan informasi desa, media baik elektronik, cetak maupun media sosial, website desa, selebaran (leaflet), pengeras suara di ruang publik, dan media lainnya sesuai dengan kondisi di desa,” terangnya.

Dia menguraikan, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yakni pembangunan sarana prasarana desa dengan mekanisme swakelola dan pola padat karya yang dibiayai oleh dana desa dalam realisasi dana desa tentu mengacu pada rencana anggaran biaya (RAB) dan

informasi publik diperlukan agar terhindarnya dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan dana desa.