Dampak Pembangunan PLTMH Waymelesom 2, Warga Dua Pekon Kesulitan Air

PESISIR BARAT-Masyarakat Pekon (Desa) Pagardalam dan Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, merasakan dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Waymelesom 2.
Warga dua pekon tersebut yang selama ini bergantung pada sumber air dari Sungai Waymelesom sebagai air bersih dan aliran irigasi kehilangan sumber mata air dan ketersediaan air irigasi yang disebabkan pembangunan PLTMH itu.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam Ariswandi mengungkapkan, masyarakat Pagardalam dan Bambang telah menyampaikan keluhan dalam laporan anonim ke dalam layanan pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada 27 Oktober lalu.
"Saat kemarau volume air Sungai Waymelesom sangat kecil, hal tersebut dikarenakan lokasi bendungan berada diatas titik lokasi hulu irigasi (pintu masuk air ke irigasi), sedangkan hulu irigasi berada dibawah bendungan," ungkap Ariswandi ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).
Dilanjutkannya, keluhan berikutnya yaitu pembangunan PLTMH akan mengalihkan air dari bendungan melalui pipa menuju lokasi power house yang akan berdampak berkurangnya volume atau debit air yang masuk ke dalam irigasi karena posisi bendungan berada diatas pintu irigasi.
"Adanya sumber mata air dibawah bendungan yang saat kemarau debit air menurun, dengan adanya pembangunan bendungan diatas sumber mata air akan memperparah ketersediaan air baku bagi masyarakat," lanjut Ariswandi.
Tidak hanya itu, keluhan lainnya adalah pembuatan jalan, pembukaan lahan, pembangunan power house mengakibatkan sekitar 25 titik pipa air bersih rusak akibat tertimpa batu dari aktivitas tersebut.
"Keluhan terakhir yaitu, pembangunan PLTMH Waymelesom 2 oleh PT. Graha Hidro Nusantara dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak langsung. Masyarakat Pekon Pagardalam dan Bambang tidak pernah mendapatkan sosialisasi rencana pembangunan PLTMH Waymelesom 2," pungkasnya.
Sementara itu, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) menekankan PT. Graha Hidro Nusantara sebagai perusahaan pelaksana pembangunan PLTMH Waymelesom 2 segera melakukan penanganan sebagai tindaklanjut dari keluhan masyarakat tersebut.
Instruksi itu disampaikan perwakilan Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi saat rapat bersama dengan Pemkab Pesisir Barat melalui Zoom Meeting, Jumat (1/12/2023) kemarin.