Dampak Korona, Mahasiswa Semester Akhir Desak Keringanan UKT
BANDARLAMPUNG - Akibat wabah covid-19 yang belum ada tanda-tanda akan berakhir, perguruan tinggi di Lampung memperpanjang masa kuliah daring hingga Mei 2020. Namun tak semua mahasiswa menerima sistem tersebut, terutama mahasiswa tingkat akhir yang sedang menyusun skripsi atau tugas akhir.
Salah satunya adalah Ismi Ramadhoni mahasiswa tingkat akhir dari Universitas Lampung (Unila).
Menurutnya, semua sektor perekonomian saat ini sedang lumpuh akibat covid-19, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan oleh mahasiswa tingkat akhir seharusnya diberikan kompensasi untuk dikonversi menjadi kuota internet dan pengembalian sebagian atau sepenuhnya.
“Karena mahasiswa tidak menggunakan fasilitas kampus selama pandemi ini, juga sesuai surat edaran Plt. Dirjen Dikti No 302/E.E2/KR/2020, terkait keringanan biaya dan tugas akhir itu diserahkan kepada universitas masing-masing,” ujarnya saat dihubungi monologis.id, Sabtu (11/04).
Ismi melanjutkan, persoalan ini bergantung pada mau atau tidaknya rektor memahami keadaan pandemi ini yang sangat berkaitan dengan perekonomian keluarga.
“UGM memberikan subsidi kuota untuk seluruh mahasiswa, ITB membebaskan biaya untuk mahasiswa akhir, UNS mengumpulkan donasi untuk membantu mahasiswa yang tidak bisa pulang kampung, Unversitas Nasional memberikan potongan, Universitas Makasar juga sama membebaskan UKT semester selanjutnya. Maka apakah Unila tidak punya kebijakan yang out of the box?,”ujarnya.
Ia menegaskan, subsidi kuota yang hanya diberikan bagi mahasiwa golongan satu dan dua seharunya diberikan untuk semua mahasiswa yang masih ikut proses belajar daring dan untuk mahasiswa tingkat akhir dibebaskan biaya semester depan.
Apa yang dirasakan Ismi, juga dirasakan oleh mahasiswa tingkat akhir lainnya.
Aditya mahasiwa tingkat akhir dari UIN Raden Intan Lampung juga mengeluhkan hal yang sama. Saat ini ia tinggal menyelesaikan skripsi, namun akibat wabah virus Korona, bimbingan skripsi menjadi tertunda.
“Kan kita tinggal skripsi, berat kalau harus bayar UKT lagi. Mana nggak bimbingan juga, masa iya UKT nya tetep bayar full,” ujarnya.
Syukron Tamim, mahasiswa dari IAIN Metro mengatakan kampusnya justru belum mengeluarkan kebijakan apa pun terkait keringanan biaya perkuliahan daring dan UKT mahasiswa akhir.
“Dewan Mahasiswa baru ngajuin surat free acces untuk kuliah daring dan diskon UKT, tapi katanya masih di proses,” ujarnya.
Mahasiswa lainnya Siti dari Unila mengatakan, mahasiswa tingkat akhir seharusnya sudah bisa mengejar waktu supaya tidak membayar UKT namun akibat pandemi ini banyak yang terhambat .
“Perlu banget keringanan UKT, Walaupun bisa bimbingan online, tapi tidak efektif kadang dosennya slow respon dan ngurus surat-surat buat penelitian juga jadi terhambat,”keluhnya.