Covid-19 Makin Merebak di Kota Bandung, Mahasiswa Pilih Pulang Kampung

Covid-19 Makin Merebak di Kota Bandung, Mahasiswa Pilih Pulang Kampung
kredit foto: www.unpad.ac.id

BANDUNG - Semakin maraknya penyebaran virus korona di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, membuat sejumlah perguruan tinggi menerapkan kebijakan kuliah jarak jauh. Itu dilakukan guna meminimalisir risiko penularan covid-19.

Salah satu perguruan tinggi yang menerapkan kebijakan tersebut adalah Universitas Padjadjaran (Unpad).

Melalui Surat Edaran Nomor 751/UN6.WR1/TU/2020, Unpad memutuskan untuk memperpanjang proses pembelajaran metode jarak jauh atau daring sampai dengan berakhirnya masa ujian akhir semester genap 2019/2020 atau sampai 19 Juni 2020.

Sebagai gantinya, Unpad mengganti sejumlah metode pembelajaran daring. Termasuk bagi mahasiswa tingkat akhir yang tengah menempuh bimbingan tugas akhir.

Metode bimbingan termasuk halnya sidang akhir diganti menggunakan metode daring.

Selain Unpad, beberapa perguruan tinggi lain di Kota Bandung menerapkan kebijakan serupa diantaranya Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).

Kebijakan mengganti kuliah jarak jauh sendiri membuat mahasiswa berbondong-bondong memilih untuk pulang kampung. Sebut saja Mariesa Mulantika, Mahasiswi Fakultas Hukum Unpad  ini memilih untuk kembali ke kota asalnya,  Bandarlampung, dengan alasan kondisi di Kota Bandung semakin tidak kondusif. 

Saat ditemui di Asrama Mahasiswa Lampung di Bandung sebelum bertolak pulang kampung menuju Bandarlampung, Rabu (25/03) Mariesa mengatakan, kondisi makin tidak kondusif, mulai banyak yang terjangkit covid-19 atau ODP dan PDP.

“Lagi pula, Jatinangor tempat saya kos sudah semakin sepi. Jadi saya memilih untuk pulang kampung saja,” ungkap Ica, sapaannya.

Mahasiswi yang sedang menempuh bimbingan tugas akhir itu mengungkapkan, akan memaksimalkan bimbingan dengan metode daring sebagaimana kebijakan universitas dan fakultas.

Dia berharap agar metode pembelajaran jarak jauh bisa efektif. “Harapan saya sebagai mahasiswa tingkat akhir, pihak Universitas bisa mengefektifkan proses bimbingan walau dengan sistem online seperti saat ini, sehingga kami bisa tetap memaksimalkan penyelesaian tugas akhir ini,” sambung mahasiswi yang mengambil program kekhususan Hukum Perdata.

Hingga 25 Maret 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Jawa Barat mencapai 73 orang. 10 orang diantaranya meninggal dunia.