Chusnunia: Manajemen Keuangan Desa Tentukan Hasil Pembangunan
BANDAR LAMPUNG - Wakil
Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan desa merupakan ujung tombak
pembangunan di Indonesia.
Keberadaan dana desa menurut Chusnunia memiliki peran yang
signifikan dalam memberikan efek positif dalam menunjang pembangunan sehingga
mendapatkan hasil yang maksimal.
Meski begitu, dia menilai bukan hanya soal berapa jumlah
dana desanya tetapi juga manajemen atau kualitas pengelolaan keuangan juga
sangat menentukan.
“Dana yang sama kalau pengelolaannya berbeda belum tentu
hasilnya sama, kualitas yang lebih baik akan menjadikan hasil lebih efisien dan
hasilnya lebih maksimal terkait dengan target pembangunan,†ujarnya saat membuka
acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat
Regional di Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kamis (6/7/2023).
Chusnunia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi
Lampung mempunyai komitmen untuk memajukan desa dan melalui program unggulan
Provinsi Lampung, yaitu Smart Village seperti e-Samdes (elektronik Samsat
Desa), DesaMart dan Implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB).
Seperti diketahui, sejak tahun 2021, telah dikembangkan
inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan
aplikasi L-Smart milik Bank Lampung dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan
terhadap masyarakat.
Sampai saat ini, tercatat sudah sebanyak 277 BUMDes yang menjadi agen e-Samdes.
Dia mengatakan bahwa program Smart Village ini betujuan
untuk mengoptimalisasi potensi desa di Provinsi Lampung agar menjadi salah satu
kekuatan sosial-ekonomi desa.
“Adapun fokus kegiatan pada Layanan Administrasi
Pemerintahan Desa, Layanan Administrasi Kependudukan, Pemberdayaan Ekonomi dan
Peningkatan Kapasitas Aparatur,†ujarnya.
Agar pegelolaan dana desa semakin akuntabel dan dapat
dipertanggungjawabkan, Chusnunia berpendapat perlu adanya mekanisme pengawasan
yang baik dengan pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut
adalah Masyarakat Desa, BPD, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Camat
dan BPK.
Ia melanjutkan, peran Inspektorat sebagai APIP dalam
pengawasan penyelenggaraan pemerintah yang transparan mempunyai peran dalam
membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel
dan transparan.
Dia berharap agar pengelolaan dana desa ke depan akan lebih
baik lagi sehingga benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
“Peran semua pihak dalam pengawasan sangat dibutuhkan dalam
rangka menjaga agar pengelolaan Dana Desa dapat akuntabel dan dapat
dipertanggungjawabkan,†pungkasnya.
Workshop tersebut mengusung tema “Pengelolaan Keuangan Desa
Akuntable Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi
Desa Yang Berkelanjutan dan Sub-Tema Pembangunan Ekonomiâ€.