Cerita Mao Maozheng, Napi WNA Lapas Tangerang yang Terima Remisi Khusus Imlek

Cerita Mao Maozheng, Napi WNA Lapas Tangerang yang Terima Remisi Khusus Imlek
Foto: Istimewa

TANGERANG – Kanwil Kemenkumham Banten memberikan remisi kepada warga binaan beragama Khonghucu pada perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili yang jatuh pada Selasa, (1/2/22022) hari ini.

Remisi diberikan kepada napi di Lapas/Rutan Kanwil Kemenkumham Banten yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Remisi khusus Imlek diberikan kepada dua orang warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang. Salah satunya, Mao Maozheng, warga negara Asing asal Republik Tiongkok. Dia mendapat pengurangan masa hukuman sebanyak 120 hari atau 2 bulan.

Meski tidak fasih berbahasa Indonesia, Mao Maozheng yang didampingi oleh seorang Penerjemah Bahasa tidak merasa keberatan ketika diminta untuk berbagi cerita kepada Tim Humas Kanwil Kemenkumham Banten.

Mao Maozheng menceritakan, dirinya merupakan Narapidana Kasus Penyalahgunaan Narkoba dengan masa hukuman 16 Tahun kurungan penjara.

Ia pertama kali ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta pada 3 Maret 2014, kemudian pada 11 September 2014 dipindahkan ke Lapas Kelas I  Tangerang.

Ketika Tim Humas Kanwil Kemenkumham Banten menanyakan apa yang paling ia rindukan saat Perayaan Imlek, dengan mata berkaca-kaca, Mao Maozheng menyebut jika keluarganyalah yang paling ia rindukan setiap Perayaan Tahun Baru Imlek tiba.

Hal tersebut menjadi motivasi bagi Mao Maozheng untuk terus bersikap baik dan mengikuti setiap Pembinaan yang diberikan selama berada di Lapas Kelas I Tangerang.

"Saya merasa senang karena di Tahun ini saya mendapatkan pengurangan masa hukuman. Tentunya saya berjanji akan menjaga sikap baik selama berada disini sehingga saya bisa mendapat Remisi serupa di Tahun berikutnya", ujarnya.

Pemberian Remisi sendiri dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Administrasi, Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Tangerang bertempat di Vihara Pintu Naga Lapas Kelas I Tangerang.