Cenderung Bohong dan Berbelit-belit, Wakil Gubernur Lampung Kena Semprot Majelis Hakim

Cenderung Bohong dan Berbelit-belit, Wakil Gubernur Lampung Kena Semprot Majelis Hakim
Foto: Budi Bowo Laksono/monologis.id

BANDARLAMPUNG – Kesaksian Wakil gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, yang hadir dalam sidang lanjutan perkara suap gratifikasi dengan terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, diniliai oleh majelis hakim cenderung berbohong.

“Ini kan di saksi atas nama Alquran. Apa gak takut nanti kena pasal kesaksian palsu,” tegur Hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (04/03).

Bahkan, hakim dalam persidangan tersebut mengaku malas untuk kembali bertanya. Lantaran pernyataan saksi cenderung bohong.

“Saya malas bertanya nanti bohong lagi. Nanti darah tinggi saya kumat lagi. Tolong ya saksi jujur lah bertanggung jawab,” pinta Hakim.

Tidak hanya itu, hakim juga menegur Chusnunia Chalim lantaran memberikan penjelasan yang melebar. Padahal yang ditanya tidak dijawabnya dengan tegas.

”Saudara saksi jangan terlalu cepat menjawab tidak ingat dan tidak tahu,” tegur Hakim.

Mendapat teguran itu, Chusnunia Chalim menjawab, ”Siap! Mohon maaf yang mulia”.

Diketahui, Nunik sapaan akrabnya diperiksa untuk menjelaskan perihal aliran dana ke DPW PKB Lampung senilai Rp18 miliar dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa sebagai terdakwa atas perkara suap dan gratifikasi.

Hadirnya Chusnunia dalam perkara perkara suap gratifikasi dengan terdakwa Mustafa, sebagai ketua DPW PKB.