Cempaka Krakatau 2021, Polres Lampura Ungkap 50 Kasus

LAMPUNG UTARA - Sepanjang digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2021, sebanyak 50 kasus berhasil diungkap jajaran Polres Lampung Utara. Dimana total pelaku yang berhasil diamankan yakni berjumlah 52 orang.
Diketahui dalam giat tersebut beberapa tindak kejahatan yang menjadi sasaran meliputi premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector dengan menggunakan jasa preman dan kejahatan lainnya.
Seperti dikatakan Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono. Operasi yang dilaksanakan dalam kurun 14 hari itu bertujuan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada wilayah Kabupaten setempat.
"Alhamdulillah operasi yang kita mulai sejak tanggal 15 hingga 28 Februari 2021 lalu, beberapa jenis tindak kejahatan berhasil kita ungkap. Tentunya dengan kerja keras seluruh personel yang bertugas di lingkungan Polres Lampung Utara," kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Reskrim AKP Gigih saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (04/03).
Adapun rincian tindak kejahatan yang berhasil diungkap pada giat kali ini, Kapolres menerangkan. Untuk aksi Premanisme sendiri berjumlah 2 kasus dengan 2 orang pelaku. Sementara Curas 1 kasus, Curat 8 kasus dengan jumlah pelaku 10 orang. Kemudian Curanmor 1 kasus serta senjata api yang diserahkan oleh masyarakat sebanyak 1 kasus.
"Untuk senjata tajam ada 10 kasus, jumlah pelakunya ada 12 orang. Lalu Prostitusi 1 kasus dengan total 5 pelaku orang. Perjudian ada 11 kasus dan pelakunya 11 orang. Sementara untuk Narkoba sebanyak 4 kasus dengan 8 pelaku, miras 8 kasus serta kejahatan lainnya 3 kasus dimana pelakunya 2 orang," terang Bambang Yudho.
Tidak hanya itu, selain menangkap para pelaku, Kapolres menambahkan, sejumlah barang bukti yang turut diamankan berupa 8 unit sepeda motor, 1 pucuk senjata api, 14 bilah senjata tajam, uang senilai Rp.1,8 juta, kartu remi 2 set, Handphone sebanyak 15 unit. Lalu 45 botol minuman keras, 89 liter Tuak. Dan narkotika jenis sabu sekitar 1,29 gram serta 140 macam jenis lainnya.
"Ini semua hasil kerjasama Polres setempat berikut 10 Polsek yang berada di wilayah hukum Lampung Utara. Yang pasti agar masyarakat di Kabupaten ini paham bahwa polisi selalu berbuat," kata dia.
Namun ia mengakui, keberhasilan ini tak dapat dipungkiri adanya peran serta masyarakat khususnya dalam memberikan informasi. Sebab, tanpa itu semua pasti akan terasa sulit dengan berbagai kendala di lapangan.
Sehingga melalui kebersamaan tersebut, Polisi semakin semangat untuk bisa menunjukkan eksistensinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum serta dalam pelayanan kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Kapolres pun mengimbau, kiranya masyarakat Lampung Utara senantiasa menjaga keberanian serta kemauan untuk membantu pihak Kepolisian dalam menginformasikan tentang kejahatan yang ada di lingkungan sekitarnya.
“Jadilah polisi bagi dirinya sendiri dan di lingkungannya,” pungkasnya.