Cegah Peredaran Narkoba, Orang Tua Diimbau Deteksi Anak Sejak Dini

TULANGBAWANG – Orang
tua diimbau mendeteksi pergaulan anak sejak dini untuk mencegah peredaran
narkoba.
“Dengan siapa anak kita berteman, dan apa saja kegiatan
sehari-harinya sebaiknya dipantau. Tujuannya agar anak kita tidak menjadi
korban dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Apabila sudah ada
tanda-tanda mencurigakan agar segera memberitahukan kepada petugas untuk dapat
dilakukan tindakan lebih lanjut," kata Kabag SDM Kompol Yaya Karyadi
mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi saat memimpin kegiatan Jumat
Curahan Hati (Curhat), di Balai Kampung Bawangtirto Mulyo, Kecamatan
Banjarbaru, Kabupaten Tulangbawang, Jumat (09/06/2023).
Yaya juga mengajak warga menjaga kamtibmas yang sudah
kondusif, dan tidak melakukan pelanggaran maupun tindak pidana.
"Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat saat
ini, hendaklah kita bijak dalam bersosial media (sosmed). Apabila kita tidak
memahaminya akan berdampak negatif, tapi bila kita cerdas memanfaatkannya akan
berdampak positif karena informasi per sekian detik saja bisa kita ketahui dari
seluruh belahan dunia," papar Yaya.
Dalam Jumat Curhat tersebut, warga menanyakan proses
pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengapa harus dilakukan ujian teori maupun
praktik, biaya pembuatan SIM baru dan perpanjangan, surat titip pajak, serta
biaya pembuatan Surat Izin Keramaian (SIK).
Yaya menguraikan, ujian teori maupun praktik dalam proses pembuatan
SIM memang sudah ada mekanisme dan aturan yang wajib dilakukan. Hal ini untuk
mengetahui sejauh mana kecakapan pemohon SIM dalam mengemudi kendaraaan dan
memahami aturan dalam berlalu lintas.
“Biaya PNBP dalam pembuatan SIM baru dan perpanjangan tidak
sama, ada selisih karena lebih murah yang memperpanjang. Selain itu bila
melakukan permohonan untuk perpanjangan SIM juga tidak akan dilakukan ujian
lagi baik teori maupun praktik,†ujarnya.
Untuk pajak tahunan warga tidak harus datang ke Samsat,
cukup membayar pajak melalui mobil samsat keliling ataupun E-Samdes. Namun
apabila ganti STNK kendaraannya wajib dihadirkan, atau bisa meminta bantuan
dengan Samsat terdekat untuk melakukan cek fisik bila kendaraan tersebut
digunakan untuk anak yang sedang kuliah di pulau Jawa ataupun tempat yang jauh.
"Kami imbau dan diberitahukan kepada seluruh warga
masyarakat yang ada di Kabupaten Tulangbawang, bahwa dalam penerbitan Surat
Izin Keramaian (SIK) yang saat ini dilakukan satu pintu di Mapolres
Tulangbawang, tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis karena memang tidak
ada PNBP nya," tegas Yaya.