Cegah Korupsi, Dinas PU Harus Turun Lapangan

WAYKANAN - Untuk mencegah korupsi, pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Lampung harus turun ke lapangan dan melaksanakan monitoring. Jangan hanya percaya kepada konsultan dan pengawas PUTR di Kabupaten Waykanan saja.
Harapan ini disampaikan Ketua LSM Topan RI Waykanan Syahrizal, menyikapi hasil pekerjaan yang dilaksanakan CV Arka Karya. Proyek rehabilitasi ruas jalan Simpang Empat--Kasui, dengan anggaran dari APBD Provinsi Lampung sebesar Rp1.617.852.000.
Pantauan Syahrizal, pekerjaan tersebut telah mengalami kerusakan. Padahal pihak rekanan belum melaksanakan pengajuan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) kepada Dinas PUTR Provinsi Lampung.
"Guna mengecek kebenaran kondisi di lapangan, silahkan Dinas terkait turun ke lapangan, jangan hanya duduk di meja dan melihat dari hasil pemotretan saja," ujarnya kesal.
Tujuan turun kelapangan adalah melihat adanya dugaan pekerjaan yang dikerjakan asal jadi, tanpa memperdulikan kualitas.
"Kalau untuk dana perawatan itu memang harus ada dan dilaksanaka. Namun yang kami minta di sini adanya dugaan pekerjaan asal jadi. Sehingga menimbulkan indikasi kerugian negara," tegasnya. Dia juga minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki adanya dugaan korupsi tersebut.