Cegah Kekerasan Anak Dengan Sosialisasi Langsung ke Masyarakat

BANDARLAMPUNG - Tercatat 132 kasus tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Bandarlampung dari Januari hingga akhir oktober 2021. Padahal walikotanya perempuan, yang semestinya punya perhatian lebih terhadap masalah perempuan dan anak.
Ketua Bidang HMI Bandarlampung Feby Satria menilai pemerintah Kota Khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (PPPA) harus punya langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hal tersebut.
"Bandarlampung sebagai jantung dan wajah Provinsi Lampung seharusnya menjadi percontohan bagi daerah-daerah yang lain," Feby dalam rilisnya, Sabtu (06/11).
Feby mengatakan, dari segi penyadaran, langkah langkah memberikan sosialisasi dengan cara mengundang lembaga lembaga terkait maupun perindividu bukan lagi cara yang tepat karna lebih nampak kegiatan tersebut hanya bersifat seremonial belaka.
"Sebaiknya sosialisasi pencegahan yang digalakan harus dilakukan langsung di tengah masyarakat, karna lebih tersampaikan substansi dari kegiatan sosialisasi tersebut, disisi lain untuk pelaku juga harus mendapat hukuman yang tegas agar menjadi efek jera dan pembelajaran juga untuk masyarakat yang lain akan hukuman untuk tindakan-tindakan itu," imbuhnya.
Feby menambahkan, HMI Cabang Bandarlampung akan segera menjadwalkan untuk beraudiensi dengan Walikota Bandarlampung untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan-masukan untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Bandar Lampung.
"Harapannya, ke depan masyarakat jangan lagi segan-segan untuk melaporkan jika mengalami tindak kekerasan agar bisa mendapat perlindungan hukum," pungkasnya.