Camat Wayseputih Beberkan Alasan Ajukan Mutasi ASN Disdikbud Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH -
Viralnya pemberitaan mutasi salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah ditanggapi
oleh Camat Wayseputih, Sahroni.
Sahroni saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023), menjelaskan
beberapa faktor terkait kegiatan Musriyatun sebagai ASN di lingkungan Disdikbud
Lampung Tengah dan juga ketua cabang salah satu organisasi kemasyarakatan.
Sahroni menyebutkan, koordinasi yang dilakukan dirinya
hanyalah konfirmasi selaku pembina ASN di tingkat kecamatan karena yang
bersangkutan adalah guru di SMPN 2 Wayseputih.
Sebagai camat dan pembina wilayah, menurut Sahroni banyak
kegiatan Musriyatun yang dikeluhkan karena tidak adanya koordinasi setiap
kegiatan yang dia lakukan.
"Tidak hanya satu atau dua kali saja yang bersangkutan
tidak melakukan koordinasi setiap kegiatan di kecamatan (Wayseputih) dan
kampung di Wayseputih," sebut Sahroni
Sehingga, atas tidak adanya koordinasi yang dilakukan
Musriyatun, sebanyak enam kepala kampung di Wayseputih membuat surat laporan
keresahan.
"Enam kepala kampung di Wayseputih resah dengan
aktivitas Musriyatun yang menggelar pengajian di kampung tanpa mengkonfirmasi
mereka satu kali pun," bebernya.
Karenanya, sejak 27 Januari 2023 lalu, enam kepala kampung
bersurat keberatan karena tidak adanya koordinasi setiap kegiatan Musriyatun di
Wayseputih.
Terkait koordinasi yang ia lakukan selaku koordinator
wilayah, Sahroni menjelaskan jika selaku ASN seringkali kegiatan Musriyatun
terlibat dalam politik praktis.
"Kegiatan pengajian yang digelar oleh yang bersangkutan
banyak melibatkan pengurus partai (politik) tertentu, sehingga itu bertentang
dengan status (netralitas) dia sebagai ASN," ungkapnya.
Akibat keluhan dan langkah Musriyatun dalam berkegiatan, Sahroni
selaku Camat Wayseputih juga mengajukan surat usulan mutasi kepada Bupati Musa
Ahmad tertanggal 30 Januari 2023.
"Sebagai pembina di level kecamatan, saya memfasilitasi
ke level atas (Disdikbud) untuk yang bersangkutan bertemu dengan dinas
(Disdikbud) di Nuwo Balak (Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah) untuk mendapatkan
klarifikasi ibu Musriyatun," imbuhnya.
Terkait upaya pembinaan yang dilakukan pihaknya lanjut
Sahroni, yang Musriyatun beralasan orangtunya sakit, namun setelah dikonfirmasi
alasan tersebut tidak benar.
"Saat itu juga saya datang ke rumah ibu Musriyatun di
Kampung Tanjungkrajan (Seputihbanyak), saya ketemu dengan ayuk (kakak) beliau
yang bernama Rubi, ia bilang kalau ayahnya sehat dan saat itu sedang mencari
rumput (pakan ternak)," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Sahroni juga memperlihatkan surat terkait
laporan dari enam kepala kampung, serta surat dari dirinya ke Bupati Lampung
Tengah.
Terpisah Kakam Sanggarbuana, Sarjono, membenarkan adanya
keresahan enam kepala kampung akan aktivitas Musriyatun di Wayseputih.
Sarjono mengatakan, sebagai pembina di tingkat kampung, para
kepala kampung tidak pernah dikonfirmasi atau dilibatkan dalam kegiatan
organisasi kemasyarakatan yang dipimpin Musriyatun.
"Kami (kepala kampung) tidak pernah dilibatkan, padahal
sebagai pembina organisasi kemasyarakatan, kami berhak tahu atau minimal
dilibatkan," terang Sarjono.
Karena itu, karena tidak adanya niat berkoordinasi dalam
kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh Musriyatun, enam kepala
kampung di Wayseputih bersurat kepada camat untuk melakukan evaluasi terhadap
Musriyatun.