Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur, PMI Banten Minta Kapolri Copot Kapolda Banten

SERANG – Berbagai pihak mengecam aksi puluhan anggota serikat buruh yang menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Rabu (22/12) sore kemarin.
Sekretaris Jendral Penggerak Milenial Indonesia (PMI) Provinsi Banten, Abdul Karim menyayangkan aksi dari tindakan tersebut. Pasalnya, bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan terhadap orang nomor satu di Banten itu.
Apalagi puluhan buruh itu merangsek masuk, memakan camilan dan meminum air yang ada di ruang kerja gubernur. Pintu masuk kantor gubernur pun rusak. Buruh berdesakan masuk ke ruangan. Kursi yang biasa diduduki gubernur diduduki buruh. Sebagian lagi, ada yang duduk di sofa ruangan politikus Partai Demokrat itu.
"Kita menyayangkan bukan pada masa aksinya, melainkan pada aparat keamanan yang lalai dalam menjaga ketertiban masyarakat," ujar Karim kepada wartawan, Kamis (23/12).
Karim menilai, aksi unjuk rasa sudah diatur dalam UUD. Dalam menyuarakan pendapatnya, masa aksi memiliki kebebasan dan dilindungi oleh undang-undang.
"Yang salah bukan masa aksinya. Tapi aparat keamanan yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya," imbuhnya.
Atas kelalaian aparat keamanan, maka yang bertanggungjawab dalam hal ini Kapolda Banten harus dicopot mengingat kerusuhan yang terjadi. Serta keamanan pejabat publik yang terancam.
"Kami dari PMI Banten meminta Kapolri mencopot Kapolda Banten karena lalai dengan tugasnya," tegasnya.
Karim beserta pihaknya memberikan waktu dua hari kepada Kapolri. Jika tuntutannya tidak diindahkan, maka ia akan melakukan aksi serupa di Polda Banten dan Mabes Polri.
"Kami beri waktu 2x24 jam. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami yang akan turun ke jalan mencopot dengan paksa Kapolda Banten," pungkasnya.