Bupati Tulangbawang Barat Dorong DPRD Bentuk Pansus Pembangunan Pasar Pulungkencana

Bupati Tulangbawang Barat Dorong DPRD Bentuk Pansus Pembangunan Pasar Pulungkencana
Foto: Dirman/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, Lampung, menanggapi isu pembangunan pasar Pulungkencana yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya senilai Rp77 miliar yang diduga tidak sesuai kontrak dan dibawah standar mutu. 

Wakil Bupati Tulangbawang Barat Fauzi Hasan saat menyampaikan jawaban Bupati Tulangbawang Barat atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Tulangbawang Barat pada rapat paripurna atas Raperda LKPJ APBD 2020, Rabu (02/06) mengatakan, menjadikan isu yang berkembang sebagai masukan dan saran guna perbaikan agar dalam proses pembangunan kedepan dapat lebih baik dan optimal.

Sejumlah jawaban atas pandangan umum enam fraksi di DPRD Tulangbawang Barat, dibacakan Fauzi Hasan secara urutan menjawab pertanyaan, saran, kritik serta masukan yang telah disampaikan dalam sidang paripurna. 

"Selanjutnya diharapkan dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat Panitia Khusus," pungkasnya 

Menanggapi jawaban Bupati Tulangbawang Barat atas pandangan umum Fraksi-fraksi, khususnya pembangunan pasar Pulungkencana, Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang Barat Sudirwan mengatakan bersedia menindaklanjuti melalui panitia khusus (pansus). 

"Kita lihat dulu, jika memang pihak eksekutif mendorong maka pihak DPRD akan segera membentuk Pansus untuk menindaklanjuti masalah Pasar Pulungkencana," terang Sudirwan melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (03/06) .

Diberitakan sebelumnya, Ketua komisi III Paisol juga pernah menegaskan bahwa jika perhitungan konstruksi bangunan proyek PT Brantas Abipraya jauh dari kualitas dan membahayakan masyarakat di masa mendatang. Pihaknya akan membentuk pansus dan minta audit ulang. 

"Kita siap jika harus membentuk pansus dan meminta audit ulang, tetapi itu akan panjang masalahnya, kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati," tegasnya.

Sementara itu isu yang berkembang terkait proyek pembangunan pasar Pulungkencana yang dikerjakan PT Brantas Abipraya anak perusahaan BUMN, diduga kuat tidak sesuai kontrak dan bahkan dibawah standar mutu konstruksi, sehingga terjadi perubahan struktur beton yang mengakibatkan tiang bengkok dan pecah-pecah. 

Lebih fatal lagi menurut Manajemen Konstruksi (MK) proyek tersebut, kesalahan konstruksi dasar atau pondasi pada pekerjaan Bored Pile dengan nilai pekerjaan 13,99 miliar dikerjakan tidak sesuai konstruksi, kemudian standar kualitas beton K250 yang menjadi material utama bangunan tersebut, secara keseluruhan dibawah mutu berdasarkan hasil uji laboratorium Unila. 

"Kami dari PT Daya Cipta Dianrancana sebagai Manajemen Konstruksi tidak ada solusi lain kecuali menegaskan pemerintah daerah Tulangbawang Barat agar Kontraktor bangunan itu memperbaikinya dengan baik. MK siap jika harus membuktikan dimana fatalnya. Sekarang kita tunggu ketegasan DPRD Tulangbawang Barat, Dinas PUPR atau Pemerintah Daerah, kalau pun tetap akan menerima pekerjaan itu dari Brantas Abipraya, kami pikir Pemerintah Daerah keterlaluan akan mengorbankan masyarakatnya," kata dia.