Bupati Lampung Utara Soroti Disiplin dan Kinerja ASN

LAMPUNG UTARA - Banyaknya isu menyangkut disiplin dan tupoksi para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat sorotan serius Bupati Lampung Utara. Karenanya orang nomor satu di Lampung Utara tersebut meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pengawasan Gerakan Disiplin Nasional (GDN) untuk memantau kinerja para ASN di instansi masing-masing.
“Banyak isu berkembang dan informasi yang saya terima, bahwa ASN di beberapa dinas dan badan belum dapat memahami tugas pokok dan fungsi terkait peran pelayan negara dan masyarakat,” ujar Bupati Lampung Utara Budi Utomo saat memimpin rapat koordinasi di aula Tapis Pemkab setempat, Kamis (28/01).
Budi menambahkan, nantinya hasil dari pengawasan disiplin ASN tersebut dapat dilaporkan kepada Asisten yang membidanginya. Dan langsung segera dilanjutkan kepada Sekretaris Daerah. Oleh karenanya ia meminta, agar rutinitas pelaksanaan rapat koordinasi bisa dijalankan secara efektif dan efisien. Maka masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan dapat menyampaikan aspirasinya.
“Untuk selanjutnya rakor ini akan dipimpin Sekretaris Daerah bersama Asisten dan para bawahan yang membidanginya. Dan setiap bulan harus berjalan. Apabila diperlukan, akan ditindaklanjuti dalam rapat terbatas dengan dinas terkait. Sehingga diharapkan hasilnya pun dapat terukur,” ujarnya.
Sementara kepada masing-masing kepala bagian dan juga camat, Budi mengingatkan, agar rapat-rapat internal dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal itu guna melihat permasalahan yang memang dirasa harus secepatnya untuk diselesaikan. Terlebih menyangkut persoalan pelayanan terhadap masyarakat banyak. Otomatis dalam hal ini kehadiran dan peran asisten atau para staf ahli tak bisa dikesampingkan.
“Bila kaitannya soal rapat koordinasi lintas sektoral, kita juga harus hadir. Paling tidak ada yang mewakili. Ini nanti akan dijadwalkan, apakah tiga bulan sekali ataupun enam bulan sekali,” imbuh Bupati.
Pada kegiatan tersebut, nampak pula ikut dilakukan penandatangan pakta integritas serta kontrak kerja terhadap seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah. Bahkan dengan tegasnya ia mengatakan, bahwa penandatanganan tersebut bukanlah sekedar kegiatan simbolis. Melainkan sebagai alat ukur kinerja para pejabat dalam capaian target di masing-masing instansi.
“Bagi tim penilainya juga harus jujur. Kalau memang ada kekurangan mesti ditingkatkan dan diperbaiki. Ini juga sebagai kesepakatan kerja dengan tujuannya membangun komitmen kerja,” tandasnya.