Bupati Berang, Oknum ASN Sebar Hoaks Pasar Ende Ditutup

ENDE-Bupati Ende Djafar Achmad angkat bicara terkait beredarnya informasi di media sosial (medsos) bahwa Pasar Ende yang berada dekat Pelabuhan Mbongawani akan ditutup karena merebaknya wabah covid-19.
“Informasi itu tidak benar. Karena munculnya informasi itu, hanya akan meresahkan masyarakat Kabupaten Ende,” ungkap Djafar Achmad saat ditemui awak media di Kantor Bupati Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (02/04).
Menurut Djafar, ia akan berkoordinasi dengan jajaran Forkompimda untuk menyelesaikan persoalan simpang siurnya informasi penutupan pasar tersebut yang diketahui pada awalnya disebarkan oleh seorang oknum ASN lingkup Pemda Ende.
Diketahui, oknum ASN lingkup Pemda Ende itu telah mengunggah status melalui media sosial facebook bahwa dengan memanasnya bahaya covid-19 di kabupaten Ende, mulai 4 april mendatang, pasar Ende dekat Pelabuhan Mbongawani, akan ditutup.
Bupati Ende menegaskan bahawa ia akan memanggil oknum ASN yang bersangkutan guna memberikan teguran serta arahan, agar diwaktu selanjutnya tidak melakukan kesalahan yang sama dengan menyampaikan informasi yang meresahkan publik.
“Secepatnya kita akan panggil oknum ASN tersebut guna untuk diberikan arahan agar tidak lagi mengunggah status apapun yang dapat memunculkan keresahan ditengah kehidupan masyarakat,” kata Djafar.
Ditengah bencana covid-19 ini, Djafar harapkan agar semua pihak untuk selalu bersatu padu dan mengambil peran untuk peduli terhadap masalah kemanusiaan.
“Mari kita lawan pandemi virus korona di daerah kita. Tanggalkan dulu urusan politik, ini urusan bencana kemanusiaan dan bukan politik" Imbuh Djafar.
Ia menegaskan bahwa semua pihak diharapkan untuk melihat persoalan covid-19 sebagai persoalan kemanusiaan.
“Tinggalkan dulu tetek bengek politik, apabila kita sama-sama proaktif, lawan Virus Covid-19 ini. Maka yakinlah bahwa wabah covid-19 akan segera berlalu,” harapnya.
Kata dia, saat ini pemerintah sedang fokus untuk memperketat pengawasan di kabupaten Ende. Maka hentikan provokasi informasi hoaks di media sosial. Sehingga tidak menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.