Buku Terbitan Bawaslu Bandarlampung Isi Ruang Pojok Pengawasan Bawaslu RI

BANDARLAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung menyerahkan sebuah buku yang mengupas secara kompilatif hasil pengawasan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 terkait pelaksanaan fungsi pengawasan yaitu, pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
Buku Mengenal Bawaslu Kota Bandarlampung: Analisis Proses dan Hasil Pengawasan, itu diserahkan anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto, bersama Candrawansah dan Yusni Ilham didampingi Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah kepada Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Anggota Bawaslu Bandarlampung Divisi Penanganan dan Penindakan Yahnu Wiguno Sanyoto melalui rilis, Selasa (16/03), mengatakan, buku ini menjadi penting untuk mengisi ruang pojok pengawasan Bawaslu RI sehingga dapat dibaca dan dimanfaatkan oleh pengunjung pojok pengawasan. Apalagi kita tahu, bahwa beberapa hari terakhir rencana revisi Undang-undang Pemilu dibatalkan sehingga kompleksitas pelaksanaan Pemilu 2024 harus segera diantisipasi dan diwaspadai agar kejadian dan permasalahan Pemilu 2019 tidak terulang kembali.
“Tentu, melalui buku ini sebagai bahannya, kami berharap evaluasi sekaligus proyeksi Pemilu maupun Pilkada yang akan datang menjadi lebih baik dalam rangka memperbaiki kualitas demokrasi, baik di tingkat nasional maupun lokal karena semangat dari Pemilu/Pilkada itu sendiri adalah melahirkan pemimpin rakyat yang humanis, berintegritas, dan legitimate sekalipun didalam prosesnya penuh dengan tantangan dan pergulatan sosial politik yang cukup menguras tenaga, pikiran bahkan dana yang tidak sedikit,” kata dia.
Yahnu menuturkan, Bawaslu Bandarlampung dengan segala potensi kelembagaan yang ada dan melekat dengan tugas, wewenang, serta kewajibannya, terus mendorong generasi muda yang ada saat ini untuk mencintai dunia kepengawasan pemilu, sehingga ruh dan ghiroh Pengawas Pemilu tidak kehilangan jati dirinya karena dimakan oleh waktu.
“Semoga buku yang telah disusun ini berguna untuk khalayak ramai dan generasi berikutnya dalam pembangunan demokrasi. Kita harus ingat bersama bahwa setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya. Maka dari itu, perubahan dari generasi ke generasi adalah sebuah keniscayaan dan tidak mungkin dihindarkan,” tutupnya.