BRA Susun Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Mantan Kombatan GAM

BRA Susun Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Mantan Kombatan GAM
Istimewa

BANDA ACEH - Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sedang menyusun skema program lanjutan pemberdayaan ekonomi untuk mantan kombatan GAM, Tapol/Napol dan korban konflik, baik dalam bentuk modal usaha, rehab rumah, bantuan sosial dan jaminan sosial.

“Sedangkan terkait alokasi tanah pertanian yang dijanjikan dalam MoU Helsinki dan UUPA, pihak Kementerian Pertahanan sudah  setuju dan mempercayakan kepada BRA untuk melaksanakan program tersebut dan telah  meminta data yang valid agar tepat sasaran,” kata Ketua BRA Fakhurrazi, Jumat (21/08).

Menurut Fakhurrazi, sesuai Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2015 pasal 12 tupoksi BRA adalah mensejahterakaan mantan kombatan, Tapol/Napol dan korban konflik. saat ini kita sedang menyusun perencanaan dan program lanjutan pemberdayaan ekonomi dalam bentuk modal usaha, bantuan sosial dan Jaminan sosial.

“Terkait jaminan sosial yang akan dibantu dalam bentuk asuransi jaminan sosial seperti uang pensiunan, jaminan sosial ini  khusus diberikan kepada mantan kombatan, tapol/napol dan korban konflik yang tidak mampu lagi bekerja. Namun dalam hal ini perlu ada regulasi dan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.

Dia berharap Pergub tentang jaminan sosial yang sedang diperjuangkan terlaksana dengan baik,

“Termasuk dalam hal alokasi lahan pertanian  untuk mantan kombatan, tapol/napol dan korban konflik sebagai mana dijanjikan dalam pasal 3.2.5 butir-butir kesepakatan MoU Helsinki,” ujarnya.

Dalam hal ini Menteri Pertahanan RI (Menhan) telah mempercayakan BRA untuk melaksanakan program tersebut, bahkan Menteri Pertahanan Bapak Prabowo Subianto telah meminta data yang valid supaya tepat sasaran.

“Kita terus kordinasikan dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Pusat, Plt Gubernur Aceh dan DPRA,” tegasnya.

“Kita juga sedang menunggu dari Bupati/Walikota tentang penyediaan lahan pertanian di daerah masing-masing,” pungkas dia.