BPKP Tingkatkan Koordinasi dengan BPK se-Indonesia

BPKP Tingkatkan Koordinasi dengan BPK se-Indonesia
Foto: Istimewa

JAKARTA Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara virtual dalam pengawasan/pemeriksaan penanganan COVID-19.

Rapat yang dihadiri seluruh Kepala Perwakilan BPKP dan BPK se-Indonesia ini merupakan media koordinasi antara BPK dan BPKP agar tidak ada tumpang tindih dalam melaksanakan tugas pemeriksaan, terutama di daerah.

Auditor Utama Keuangan Negara 3 Bambang Pamungkas membuka rapat koordinasi, Jumat (02/10).

Auditor Utama Keuangan Negara 5 Akhsanul Khaq memaparkan tentang proses bisnis pemeriksaan BPK dalam rangka penanganan Covid-19, tujuan, dan sasaran pemeriksaan kepatuhan, objek pemeriksaan, jadwal, serta indikasi permasalahan yang terjadi.

Akhsanul  Khaq juga memaparkan tentang model sinergi BPK dan BPKP.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia memaparkan tentang pengawasan BPKP yang dilakukan terkait penanganan COVID-19, terutama di daerah. Ketentuan dasar pelaksanaan pengawasan, pengawasan refocussing anggaran, pengawasan bidang kesehatan, serta pengawasan bantuan sosial.

BPKP juga memantau alokasi dan realisasi anggaran penanganan COVID-19, risiko pengawasan PEN di daerah dan fasilitasi tata kelola keuangan desa.

"Untuk mendukung ini, BPKP telah melakukan update aplikasi SIMDA keuangan sesuai dengan regulasi pengelolaan program kegiatan pencegahan COVID-19," ucap Dadang.

Dalam rapat tersebut, Kepala perwakilan BPK maupun BPKP saling bertukar informasi dan sharing terkait pengawasan penanganan COVID-19. Dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penanganan COVID-19.