BPKP dan Parlemen Dorong Dana Desa Tepat Sasaran

BPKP dan Parlemen Dorong Dana Desa Tepat Sasaran
Dadang Kurnia (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), beserta Komis XI DPR RI bersinergi mengawasi dana desa.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian pemerintah. 

Pertama, mengawal akuntabilitas keuangan desa dengan selalu memberikan pendampingan tentang pengelolaan dana desa. Kedua, memberikan saran dan masukan kepada regulator agar implementasi dana desa lebih efektif.

“Ketiga, menyelenggarakan bimbingan teknis dan konsultasi keuangan desa serta memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM pemda dan desa,” katanya.

Dadang menjelaskan, di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang, banyak pemerintah desa yang mengeluhkan selama kurang  lebih enam bulan proses pembangunan desa terhambat karena sebagian dananya dialokasikan menjadi bantuan langsung tunai. Kemudian, ada pula bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang dibagi rata, untuk menghindari potensi konflik di masyarakat.

Meski begitu, kata Dadang, BLT-DD harus tetap akuntabel dan ada penilaian prioritas bagi masyarakat yang mendapatkannya.

“Praktik penyaluran BLT harus tetap mengikuti aturan, nilai bantuan jangan sampai dikurangi secara tidak sah, benar-benar harus diprioritaskan mana yang masuk kriteria dan paling terdampak secara ekonomi karena COVID-19,” ungkapnya.

Selain itu, bagi desa-desa yang diproyeksikan dana desanya nyaris habis atau minus, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang melakukan pendataan kepada desa dan akan dilakukan perhitungan bantuan tambahan untuk dana desa.

“Kami bersama dengan DPD dan Komisi XI DPR terus mendorong penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan terpadu,” ucapanya.