BPK Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan 2022 di Kumham Banten

SERANG – Tim BPK RI melakukan
entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2022 di
lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (13/2/2023).
Kedatangan Tim BPK RI disambut Kepala Kanwil Kemenkumham
Banten Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Administrasi Yusfini, Kepala
Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy
Firmasnyah .
Tim BPK RI sendiri dipimpin oleh Sri Mulyani Rama selaku
Penanggung Jawab Teknis II Tim Pemeriksa BPK RI.
Dalam sambutannya, Tajo Harwanto menyebut bahwa Kantor
Wilayah Banten telah menempuh berbagai upaya percepatan dalam pengelolaan
anggaran dengan tetap mengacu pada aturan yang ada.
“Dengan berbagai upaya yang dilaksanakan tersebut Kanwil
Banten dapat mencapai realisasi anggaran sebesar 98,31% dengan nilai IKPA 97,26,â€
ungkapnya.
Dalam kegiatan pemeriksaan oleh BPK atas laporan keuangan
Kantor Wilayah Banten Tahun Anggaran 2022 ini, dirinya meminta semua jajaran
Kantor Wilayah Banten khususnya UPT yang menjadi sampling agar membantu
kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung
secara lengkap, jelas, akurat, dan akuntabel.
“Apabila ada hal-hal yang tidak dipahami dengan baik, jangan
segan-segan untuk mengkomunikasikan dengan tim BPK sehingga tidak ada salah
persepsi dalam memaknai suatu aturan yang dijadikan dasar hukum atau landasan
suatu kegiatan,†pungkasnya.
Sementara, Sri Mulyani Rama menyampaikan, tujuan
dilakukannya pemeriksaan ini adalah menilai kewajaran penyajian Laporan
Keuangan Kemenkumham Tahun 2022 dengan memperhatikan: kesesuaian Laporan
Keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), kecukupan pengungkapan
Laporan Keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap
Peraturan Perundang-undangan.
“Lingkup Pemeriksaan sendiri akan meliputi Kas dan Setara
Kas, Persediaan, Aset Tetap, Aset Tak Berwujud, Belanja Barang dan Belanja
Modal,†katanya.
Ia juga menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan entitas
selama pemeriksaan berlangsung, diantaranya keterbukaan, dimana keterbukaan dan
kelengkapan data/informasi dari jajaran Satuan Kerja, serta klarifikasi dalam
proses pemeriksaan.
Selanjutnya, interoperabilitas atas Pengadaan alat Teknologi
Informasi (TI) dan perangkat lunak yang terintegrasi. Serta Harga Wajar, yakni
belanja barang dan modal yang memperhatikan kualitas dan harga wajar.
“Kita berharap, Tahun 2022 juga akan cerah sebagaimana Opini
WTP yang berhasil diraih Kemenkumham di tahun-tahun sebelumnya. Namun semua
kembali pada apa yang disampaikan,†kata Sri Mulyani.
“Berikan info yang sejelasnya ddan ketika ada indikasi
permasalahan yang disampaikan, silahkan komunikasikan, ketika naik menjadi
laporan, komunikasikan baiknya bagaimana untuk menjadi rekomendasi,â€
pungkasnya.