BPK Diminta Tidak Nego Hasil LHP

BANDARLAMPUNG-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hampir menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap APBD seluruh pemda di Provinsi Lampung. LHP hendaknya tidak dijadikan alat negoisasi untuk kepentingan pribadi.
Meski tiap tahun BPK melakukan pemeriksaan, rupanya tidak juga merubah pola pemerintah daerah menjadi lebih baik. Sebaliknya, para pemegang anggaran lebih kreatif dalam memanipulasi setiap program dan laporan pertanggung jawaban.
GMPDP dalam kurun setahun terakhir sering memberikan catatan khusus ke BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Bahkan melaporkan para "maling uang rakyat" ke APH. Sayangnya setiap aduan seperti dicuekin.
"Laporan BPK setiap tahun hanya jadi kertas usang bagi seluruh stockholder. DPRD yang setiap tahun membentuk pansus, APH sepertinya menutup mata ketika ada kejanggalan terkait dengan hasil laporan BPK. Kalau pun ada tersangka, biasanya bukan aktor utama dari kejahatan," keluh Direktur GMPDP Alian Hadi Hidayat, Rabu (21-5-2025).
Dia juga mempertanyakan tindak lanjut LHP BPK tahun sebelumnya. Apakah sudah ada langkah kongkrit. Jangan ada pembiaran terhadap setiap laporan yang dibuat.
Alian curiga, apakah ada permufakatan dan persengkongkolan jahat selama ini terhadap LHP BPK. GMPDP meminta BPK tidak main-main dengan hasil LHP.