BNN dan GRANAT Bersergi Perangi Narkotika di Lampung

BANDARLAMPUNG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) se-Lampung melakukan audiensi dengan Badan Nasional Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Rabu (23/08/2023).

Ketua DPD GRANAT Lampung Tony Eka Candra menyampaikan, audiensi tersebut dalam rangka memperkuat sinergisitas dan kalaborasi memerangi narkotika di Lampung.

“Visi dan misi GRANAT sebagaimana selalu disampaikan oleh Ketua Umum DPP GRANAT Indonesia Prof Henry Yosodiningrat, bahwa GRANAT bertujuan untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” kata Tony di ruang rapat BNN Lampung.

Dia menegaskan, GRANAT bertekad Negara Kesatuan Republik Indonesia bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Sehingga GRANAT akan berada di garda terdepan dalam mendukung dan membantu segala upaya Pemerintah dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

"Kami pengurus GRANAT baik yang ada di Provinsi maupun yang ada di Kabupaten/Kota, datang berkunjung di BNN Provinsi Lampung, untuk bersilaturahmi sekaligus menyatukan persepsi bersama, sehingga kedepan akan terwujud sinergisitas dan kalaborasi yang kuat dan kokoh dalam membantu Pemerintah dan BNN untuk menjalankan Program P4GN,” kata Tony.

Menurutnya, DPD GRANAT Lampung telah melakukan berbagai program untuk membantu Pemerintah dalam penerapan P4GN.

Berbagai Program GRANAT baik bersama Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non Pemerintah yang telah dilakukan dalam bentuk Preemtif (komunikasi, informasi, dan edukasi), Preventif, Represif dan Rehabilitasi.

“Semoga berbagai program kerja dan upaya DPD GRANAT Provinsi Lampung beserta Jajaran DPC GRANAT Kabupaten/Kota, akan bermanfaat bagi Masyarakat dalam menyelamatkan anak Bangsa dari kehancuran akibat Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ," tutup Tony. 

Di tempat yang sama, Kepala BNN Lampung Kabid Pemberantasan dan Intelijen Brigjen Pol Budi Wibowo mengungkapkan pertemuan tersebut menambah spirit kerja BNN Lampung.

Budi Wibowo menjelaskan bahwa, terdapat 1500 lebih jenis Narakoba baru, dan 112 jenis Narkoba ini telah ada di Indonesia.

"Ada survei yang mengatakan bahwa 31 ribu masyarakat di Provinsi Lampung pernah menggunakan dan memakai Narkoba, sebanyak 3 % telah melakukan rehabilitas dan 97 % belum pernah melakukan rehabilitasi, sehingga besar berpeluang terjerumus dalam Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika," terangnya.

Dia mengatakan, pengabdian dan kinerja GRANAT ditengah masyarakat tidak diragukan lagi, selama 23 tahun perjalanannya GRANAT sudah banyak memberikan konstribusi dan bukti nyata dalam pengabdiannya ditengah masyarakat, dalam membantu Pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kita sepakat untuk mempersatukan persepsi, bersinergi dan kolaborasi antara BNN dan GRANAT dalam melaksanakan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan saya ikut bangga dan bersyukur bisa bekerjasama dalam menyelamatkan anak bangsa dari Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika yang ada di Provinsi Lampung," tutup Budi Wibowo.