BNN dan GRANAT Bersergi Perangi Narkotika di Lampung
BANDARLAMPUNG - Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) bersama jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan
Nasional Anti Narkotika (GRANAT) se-Lampung melakukan audiensi dengan Badan
Nasional Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Rabu (23/08/2023).
Ketua DPD GRANAT Lampung Tony Eka Candra menyampaikan,
audiensi tersebut dalam rangka memperkuat sinergisitas dan kalaborasi memerangi
narkotika di Lampung.
“Visi dan misi GRANAT sebagaimana selalu disampaikan oleh
Ketua Umum DPP GRANAT Indonesia Prof Henry Yosodiningrat, bahwa GRANAT
bertujuan untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran akibat penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika,†kata Tony di ruang rapat BNN Lampung.
Dia menegaskan, GRANAT bertekad Negara Kesatuan Republik
Indonesia bebas dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Sehingga
GRANAT akan berada di garda terdepan dalam mendukung dan membantu segala upaya
Pemerintah dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkoba.
"Kami pengurus GRANAT baik yang ada di Provinsi maupun
yang ada di Kabupaten/Kota, datang berkunjung di BNN Provinsi Lampung, untuk
bersilaturahmi sekaligus menyatukan persepsi bersama, sehingga kedepan akan
terwujud sinergisitas dan kalaborasi yang kuat dan kokoh dalam membantu
Pemerintah dan BNN untuk menjalankan Program P4GN,†kata Tony.
Menurutnya, DPD GRANAT Lampung telah melakukan berbagai
program untuk membantu Pemerintah dalam penerapan P4GN.
Berbagai Program GRANAT baik bersama Lembaga Pemerintah dan
Lembaga Non Pemerintah yang telah dilakukan dalam bentuk Preemtif (komunikasi,
informasi, dan edukasi), Preventif, Represif dan Rehabilitasi.
“Semoga berbagai program kerja dan upaya DPD GRANAT Provinsi
Lampung beserta Jajaran DPC GRANAT Kabupaten/Kota, akan bermanfaat bagi
Masyarakat dalam menyelamatkan anak Bangsa dari kehancuran akibat
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ," tutup Tony.
Di tempat yang sama, Kepala BNN Lampung Kabid Pemberantasan
dan Intelijen Brigjen Pol Budi Wibowo mengungkapkan pertemuan tersebut menambah
spirit kerja BNN Lampung.
Budi Wibowo menjelaskan bahwa, terdapat 1500 lebih jenis
Narakoba baru, dan 112 jenis Narkoba ini telah ada di Indonesia.
"Ada survei yang mengatakan bahwa 31 ribu masyarakat di
Provinsi Lampung pernah menggunakan dan memakai Narkoba, sebanyak 3 % telah
melakukan rehabilitas dan 97 % belum pernah melakukan rehabilitasi, sehingga
besar berpeluang terjerumus dalam Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,"
terangnya.
Dia mengatakan, pengabdian dan kinerja GRANAT ditengah
masyarakat tidak diragukan lagi, selama 23 tahun perjalanannya GRANAT sudah
banyak memberikan konstribusi dan bukti nyata dalam pengabdiannya ditengah
masyarakat, dalam membantu Pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan Program
Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kita sepakat untuk mempersatukan persepsi, bersinergi dan
kolaborasi antara BNN dan GRANAT dalam melaksanakan Program Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, dan saya ikut
bangga dan bersyukur bisa bekerjasama dalam menyelamatkan anak bangsa dari
Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika yang ada di Provinsi
Lampung," tutup Budi Wibowo.