Beredar Rincian Anggaran COVID-19, DPRD Kaget Tak Pernah Diajak Pembahasan

BANDARLAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syarif Hidayat kaget dengan nilai anggaran penanganan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19, senilai Rp26 Miliar.
Dalam relokasi anggaran penanganan COVID-19 sendiri, badan anggaran DPRD Lampung tidak pernah diajak untuk duduk bersama oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Pemprov terkesan berjalan sendiri.
“Ini ko aneh. Banang DPRD Lampung tidak pernah diajak untuk pembahasan penanganan COVID-19 oleh TAPD. Sehingga kita tidak bisa merinci jumlah relokasi anggaran untuk penanganan COVID-19,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa (21/04).
Diketahui Pemprov Lampung sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp246 Miliar untuk penanganan pandemi virus corona (COVID-19). Dari anggaran itu, untuk jaring pengaman sosial hanya Rp17 Miliar, dan penanganan dampak ekonomi hanya Rp26 Miliar.
Jumlah rincian anggaran tersebut bedasarkan Surat Gubernur Lampung nomor: 900/1210/VI.01/2020 tentang laporan alokasi APBD provinsi Lampung 2020 untuk penanganan COVID-19 yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI C.q Dirjen Bina Keuangan Daerah.