Bendera Partai Hilang dan Dirusak, Golkar Lampung Selatan Lapor Panwascam

Bendera Partai Hilang dan Dirusak, Golkar Lampung Selatan Lapor Panwascam
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Terkait aksi perusakan ratusan bendera Partai Golkar yang di pasang di sepanjang ruas Jalan komplek Perumahan Permata Asri, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Team The Advocatez TEC Berhati yang berisi pengurus Partai Golkar Lampung Selatan resmi melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat melalui Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) Jatiagung, Rabu (14/10).

Pengurus Partai Golkar Lampung Selatan Maria Agata Wartinem didampingi Hargono dan Susilawati menjelaskan, bendera Partai Golkar dipasang pada Sabtu, (10/10) sekira pukul 13.50 WIB, disepanjang jalur 2 Perumahan Permata Asri oleh tim yang dikomandoi Susilawati, atas instruksi ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Jatiagung, Maria Agatha Wartinem.

“Kemudian pada Minggu (11/10) pagi, bendera tersebut sudah hilang dan tersisa sejumlah bendera dengan kondisi berserakan. Sebelum dilakukan pemasangan bendera, telah meminta izin melalui telepon dan secara lisan kepada Kepala Desa Karang Anyar, Sumanto,  Kadus Permata Asri, Agus Salim dan Ketua RT 03 Permata Asri, Yanto,” ungkap Maria Agata Wartinem yang merupakan anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Golkar.

Dia menjelaskan, peristiwa hilang dan rusaknya atribut Partai Golkar tersebut, disaksikan langsung oleh Susilawati, Hargono dan Sarmiati.

Selain saksi, Maria Agata Wartinem dalam laporannya, melampirkan sejumlah alat bukti berupa foto pemasangan bendera Partai Golkar yang terpasang di sepanjang jalur 2 Perumahana Permata Asri. Laporan tersebut ditandatangani oleh Koordiv PHL Panwascam Jatiagung, Jauhari.

“Terkait rusak dan hilangnya bendera Partai Golkar di sepanjang ruas jalur 2 komplek perumahan Permata Asri Kecamatan Jatiagung, Saya minta laporan yang diterima langsung dan juga secara tertulis oleh ketua Panwascam Jatiagung dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” kata Maria.

Sementara Koordiv PHL Panwascam Jatiagung, Jauhari, menyatakan pihaknya akan menelusuri laporan tersebut. “Langkah awal kami terima laporan tersebut, untuk ditelusuri, selanjutnya akan kami teruskan laporan tersebut ke Bawaslu Kabupaten,” terangnya.