Begini Riwayat PDP Asal Ngaras Pesisir Barat yang Meninggal Dunia

Begini Riwayat PDP Asal Ngaras Pesisir Barat yang Meninggal Dunia
Situasi di rumah PDP yang meninggal di Pekon Kotabatu, Kecamatan Ngaras

PESISIR BARAT - Peratin Pekon (Desa) Kotabatu, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Harten Fauzi, mengungkapkan secara rinci terkait salah seorang warganya yang berinisial S (32) yang dugaan awalnya positif COVID-19.

Saat dihubungi via ponselnya, Jumat (24/04), Harten mengatakan, bahwa sekitar delapan hari lalu, korban bersama suaminya pulang dari perantauan di daerah Tangerang. Setibanya di kampung halaman, korban bersama keluarganya langsung melakukan isolasi diri secara mandiri sesuai imbauan pemerintah.

Namun dalam masa isolasi tersebut S mengalami sakit, dan langsung diantar ke Puskesmas Ngaras dengan didampingi dari aparat pemerintahan pekon setempat. "Pada dasarnya korban S memang memiliki riwayat mengidap penyakit yang dialami sejak 2017 lalu. Lebih jelasnya saya kurang tahu nama penyakitnya, tapi kalau tidak salah ada di tulang sumsum," ujar Harten.

Setelah mendapat penanganan dari Puskesmas Ngaras selama tiga hari, lanjutnya, korban S dicurigai terindikasi mengarah ke COVID-19. Lalu pada Kamis (23/04), orang tersebut dijadwalkan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar (RSUD AU) Lampung Barat,  yang awalnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).

"Statusnya yang menjadi PDP itu saya terima langsung secara lisan dari dr. Lusita (Kepala Puskesmas Ngaras), dan status PDP tersebut dikeluarkan karena gejala yang dialami sudah memenuhi unsur mengarah ke virus korona. Selain memang korban memiliki riwayat penyakit lainnya. Hanya saja untuk membuktikan itu terkendala dialat uji dan harus menunggu hasil swab di Bandarlampung," paparnya.

Setibanya di RSUD AU Lampung Barat dan belum banyak tindakan medis yang dilakukan, korban S meninggal dunia. "Ketika meninggal statusnya positif atau negatif dari COVID-19 belum pasti, karena masih menunggu hasil swab yang sudah dikirim ke Bandarlampung," imbuhnya.

Menurut Harten, awalnya oleh tim medis RSUD AU akan dimakamkan sesuai dengan protokol COVID-19, begitu juga pihaknya di pekon sudah menyiapkan enam orang yang akan ikut membantu proses pemakaman dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Namun setibanya di Pekon Kotabatu, suami dan orangtua korban menolak untuk dilakukan pemakaman sesuai dengan protokol COVID-19. Mungkin karena mereka (suami dan orangtua korban) merasa tidak terkena virus korona dan meminta agar jenazah diturunkan di rumah duka dan dimandikan terlebih dulu, serta dimakamkan seperti biasa. Sementara peti jenazah juga tidak digunakan," terus Harten.

Masih kata Harten, dengan kondisinya yang demikian, mulai dari pihak Polsek Bengkunat, Camat, Puskesmas Ngaras, dan pemerintahan pekon setempat tidak bisa berbuat banyak. "Intinya proses pemakamannya dilakukan seperti biasa dan tidak secara protokol COVID-19," pungkasnya.

Harten menandaskan, saat ini pihaknya tengah menunggu bagaimana kebenaran berdasarkan hasil swab. "Karena jika negatif tentu kami bersyukur, begitu juga kalau hasilnya positif maka semua orang yang pernah kontak fisik dengan korban harus mengisolasi diri, termasuk saya," tukasnya.