Bayar Dulu Tunggakan Pajak, Baru Bakso Sony Boleh Buka

BANDARLAMPUNG - Wasekjen Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia Hebat (Almisbat) Resmen Kadafi mewanti-wanti pihak Pemkot Bandarlampung, jangan sampai selip berunding dengan pihak Bakso Sony.
"Jangan karena dapat angin sorga berupa tanda tangan pakta integritas dari Bakso Sony, Pemkot melemah. Kami meminta pemkot membuka berapa sebenarnya kewajiban pajak yang telah dibayarkan Bakso Sony," tegas Resmen, Selasa (12/10).
“Kalau belum dibayar tunggakan, semestinya jangan dulu boleh buka,” sambungnya.
Menurut Resmen, Bakso Sony tidak bisa berdalih dibalik keterpaksaan menandatangani pakta integritas dan menyelamatkan nasib tenaga kerja. Sementara bagaimana dengan keterbukaan PB1 selama ini. Apakah sudah sesuai atau belum. "Nah dalam hal ini pemkot harus terbuka kepada publik," ujarnya. Pajak untuk restoran yang dipungut oleh Pemkot dan sebelumya disebut dengan Pajak Bangunan 1 (PB1).
Sementara itu hari ini, Selasa (12/10), Manajemen Bakso Sony yang diwakili Junaidi dan kuasa hukum, Andi Syafrani menandatangani pakta integritas dengan Pemkot Bandar Lampung. Imbasnya, besok Rabu (13/10) pukul 09.00 WIB semua gerai Bakso Sony boleh dibuka kembali oleh Tim TP4D Bandar Lampung. Pihak Pemkot diwakili Ketua Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung, M Umar.
Umar sendiri tak membeberkan secara rinci isi pakta integritas itu. Dia hanya memberi alasan normatif bahwa Pemkot ingin memberikan kelancaran usaha di kota berjuluk tapis berseri ini.