Bawaslu Pesisir Barat Luncurkan Pekon Pengawasan Partispatif Pemilu

Bawaslu Pesisir Barat Luncurkan Pekon Pengawasan Partispatif Pemilu
Foto: Novan Erson/monologis.id

PESISIR BARAT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, meluncurkan Pekon (Desa) Pengawasan Partispatif Pemilu di Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Utara, Sabtu (30/9/2023).

Peluncuran diikuti 100 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, Forkopimda Pesisir Barat, Muspika Pesisir Utara, Panwaslu Kecamatan Pesisir Utara, PKD Pesisir Utara, dan Lemong.

Turut hadir pada kesempatan tersebut anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Gistiawan, serta Narasumber Peratin Walur, Novrian Adhi Akhsa, anggota KPU Pesisir Barat, Ramzi, serta perwakilan Polres Pesisir Barat, Ipda Riswanto.

Pekon partisipatif merupakan agenda nasional Bawaslu RI yang bertujuan sebagai wadah untuk dapat memusyawarahkan bersama tentang kepemiluan yang jujur dan berkeadilan dengan pengawasan partisipatif masyarakatnya.

Pengawasan partisipatif merupakan wadah kolaborasi antara Bawaslu dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir.

Menurud Hamid, dalam pengawasan pemilu tidak hanya tanggungjawab Bawaslu, tapi juga masyarakat dengan melakukan pengawasan dalam setiap pelaksanaan tahapan pemilu. Kegiatan tersebut merupakan langkah sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, dengan kerjasama yang baik, sehingga partisipasi masyarakat dapat dicapai.

"Disini kita sadar bahwa bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan," ucap Hamid.

Dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd. Kodrat dalam sambutannya menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

"Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” Kata Kodrat

Dipilihnya pekon walur sebagai sebagai pekon pengawasan partisipatif, menjadikan pekon Walur ini sebagai Pekon percontohan  untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu dengan melibatkan unsur masyarakat," tambah Kodrat.

Sementara itu Peratin Pekon Walur, Novrian Adhi Aksha mengapresiasi dan mendukung dengan dideklarasikannya Pekon Walur sebagai Pekon Pengawasan partisipatif. "Ini memiliki makna penting dengan mengajak masyarakat untuk aktif jadi pemantau pengawasan partisipatif, sehingga pelanggaran pemilu dapat diminimalisir," jelas Novrian.

Deklarasi Pekon Walur sebagai Pekon pengawasan partisipatif ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama yang ditanda tangani oleh seluruh peserta undangan lainnya.