Bawaslu Pesawaran: Laporan Mualim Taher Kurang Bukti

Bawaslu Pesawaran: Laporan Mualim Taher Kurang Bukti
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Rian Arnando (Foto: Suryanto/monologis.id)

PESAWARAN – Tokoh Pesawaran, Mualim Taher, melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2 Dendi Ramadhona-S Marzuki ke Bawaslu setempat pada Senin (19/10) lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Rian Arnando, menyatakan, laporan yang disampaikan Mualim Taher, adalah informasi awal. Sebab, laporan tersebut kurang dilengkapi bukti-bukti.

"Ini perlu diluruskan agar tidak terjadi simpang siur. Pertama informasi yang disampaikan itu bukan laporan yang berdasarkan atas pemberitaan yang beredar, dan tidak ada narasumber yang berbicara bahwa ini merupakan politik uang. Ini harus diluruskan lagi, bahwasanya saat ini masih sebatas dugaan yang nanti akan dilakukan pengkajian, jadi ini masih kita pelajari seperti apa kasusnya," kata Rian, di Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, Rabu (21/10).

menurutnya, sampai saat ini Bawaslu belum menyatakan permasalahan tersebut sebagai unsur yang memenuhi pelanggaran politik uang.

"Jadi ini baru terindikasi dugaan saja, karena belum cukup bukti dan ini akan terus kita kaji. Tidak bisa langsung memvonis begitu," tegasnya.

Dirinya juga memaparkan, Bawaslu dalam permasalahan tersebut mengacu kepada Undang-undang 10 Tahun 2016 dan juga aturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2020.

"Di Perbawaslu nomor 8 tahun 2020, disitu tertulis bagaimana menyikapi semua informasi. Prosesnya ada disitu semua," ujarnya.

Selain itu, Rian juga tidak begitu mempermasalahkan tidak hadirnya paslon nomor urut 2 ketika diundang perihal dugaan politik uang tersebut kemarin.

"Kalau kemarin itu kan kaitannya dengan jadwal kampanye yang bersamaan, ya tak jadi soal sih apabila yang bersangkutan tidak bisa hadir, kan bisa ngutus kuasa hukumnya nanti kita jadwalkan lagi sampai yang bersangkutan dapat hadir menuhi undangan kita.  Kita juga kan fleksibel bisa menyesuaikan," ungkap Rian.

Meski demikian, Rian berharap paslon yang diundang bisa hadir langsung. “Karena ini kan undangan lembaga dan juga kapasitas yang diundang adalah sebagai calon. Tapi kita komunikasi baik, artinya utusan sudah datang dan membawa surat juga bahkan meminta di jadwal ulang," tutupnya.