Bantuan Dialihkan Sepihak, KPM Ciseureuhen Merasa Dizalimi

Bantuan Dialihkan Sepihak, KPM Ciseureuhen Merasa Dizalimi
Foto: Ranu Nugraha/monologis.id

PANDEGLANG – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Ciseureheun, Cigeulis, Pandeglang, Banten, mempersoalkan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten 2020.

Seperti disampaikan Dedeh (46), dirinya tidak kebagian bantuan paket sembako lantaran haknya dialihkan ke warga lain.

“Awalnya ada informasi dari masyarakat, bahwa ada bantuan dari Pemprov Banten. Dari sekian banyak penerima bantuan, saya salah satunya. Tetapi kenyataannya, hak saya tersebut katanya dialihkan kepada yang lain,” terang Dedeh, Senin (26/10).

Lebih lanjut dikatakan Dedeh, setelah menerima informasi itu dirinya pun langsung mencari kontak telepon Sekertaris Desa (Sekdes) Ciseureuheun untuk meminta kejelasan terkait dengan bantuan tersebut.

“Saya menanyakan kepada Sekdes kenapa saya tidak mendapatkan bantuan itu? Dijawab sama Sekdes kalau pihak desa tidak mengetahuinya. Namun Pak Sekdes menyarankan saya untuk menanyakan kepada Pak RT dan RW,” terang Dedeh.

Mendengar keterangan dari Sekdes, kata Dedeh, dirinya langsung menanyakan ke salah satu RT dan meminta tolong untuk menelusuri kejelasan terkait dengan informasi kalau dirinya mendapatkan bantuan program sementara dialihkan kepada warga lain tanpa sepengetahuan dirinya.

“Dari penelusuran Pak RT, ternyata benar saya terdaftar sebagai penerima manfaat program Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Banten,” ungkapnya.

Akibat pengalihan hak bantuan itu pun Dedeh merasa dirinya telah dizalimi oknum yang menurutnya tidak bertanggung jawab, atas apa yang dirasakan masyarakat ditengah pandemi COVID-19 ini, dimana perekonomian masyarakat yang turut terdampak akibat wabah tersebut.

“Kami merasa sangat terzalimi atas perlakuan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab itu,” cetus Dedeh