Banjir di Kota Serang, Kopisusu: Bisa Saja Ujian atau Teguran

SERANG – Banjir merendam sedikitnya 2.000 rumah di Kota Serang, Banten. Ketua Komunitas Peduli Sungai dan Sumberdaya Alam (Kopisusu) Taty Sagita menilai musibah ini bisa saja teguran atau ujian karena selama ini kita sudah berbuat kerusakan.
“Mulai dari buang sampah ke sungai, penebangan pohon, hingga alih fungsi lahan sehingga tidak ada lagi lahan untuk resapan air hingga peraturan yang diabaikan,” kata Taty, Selasa (1/3/2022).
Dia menyebut, peraturan perundangan tentang pencemaran dan sampah tidak ditegakkan. “Jangankan ditegakkan sosialisasinya saja tidak sampai ke masyarakat. Padahal untuk membuat undang-undang atau peraturan daerah itu bukan uang sedikit. Jika sosialisasi peraturan yang sudah dibuat sedemikian rupa sampai pada sasarannya tentu lambat laun akan mampu mengubah mindset masyarakat tentang pencemaran lingkungan dan sampah," paparnya.
Sistem drainase yang buruk, lanjut Taty, tentunya juga menjadi pemicu terjadinya banjir di Kota Serang. Sekarang ini banyak drainase yang tidak sesuai fungsinya. Drainase tersumbat sampah atau endapan tanah sehingga menjadi dangkal dan luput dari pemeliharaan, jadi setelah dibuat tidak jelas mengalirnya kemana. Belum lagi diatas drainase dibuat bangunan warung-warung atau toko permanen. Padahal anggaran untuk pembangunan drainase itu nilainya fantastis.
"Belum lagi pemeliharaan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan terkesan diabaikan, seolah dianggap tidak begitu penting bahkan bangunan-bangunan liar yang tumbuh di atas sempadan sungai pun luput dari pengawasan tanpa ada teguran apalagi sanksi. Ini yang membuat bangunan liar itu menjamur sehingga terjadi penyempitan badan sungai," ungkap Taty.
Alih fungsi lahan menjadi pemukiman serta penebangan pohon di hulu sungai juga menjadi salah satu faktor meluapnya air sungai karena sungai sudah tidak mampu lagi menampung air yang melimpah.
“Memang dalam hal ini kewenangan wilayah sungai berada di Balai Besar Wilayah Sungai Cibanten, Ciujung, Cidurian (BBWSC3). Namun bukan hal yang mustahil jika kordinasi dan komunikasinya dijalin dengan baik dan sinergitasnya diperkuat tentu bisa duduk bersama antara pemerintah daerah (Pemkot Serang) dengan instansi yang punya kewenangan BBWS C3 sehingga ditemukan solusi bagaimana sungai dikembalikan pada fungsinya, sampah dikelola sebagaimana mestinya agar tidak menimbulkan bencana dan merugikan kita semua,” tegasnya.
“Ini PR besar Pemkot Serang agar lebih serius dalam penanganan daerah aliran sungai maupun drainase baik di pusat kota maupun di pemukiman warga. Juga Balai Besar Wilayah Sungai agar bisa meningkatkan kinerjanya dalam penanganan wilayah sungai bukan sekadar seremonial ataupun proyek belaka. Harus ada dampak dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” tutupnya.