Banang DPRD Lampung Beri 8 Rekomendasi Terkait Raperda APBD

BANDARLAMPUNG - Juru
bicara Badan Angaran (Banggar) DPRD Lampung Darlian Pone menyampaikan sejumlah 8 rekomendasi terkait Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2023.
Rekomendasi itu
disampaikan sebelum dilaksanakan penandatanganan
Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung, Rabu (9/11/2022).
Darlian Pone mengatakan, setelah melalui
tahapan pembahasan DPRD dan pihak Eksekutif Provinsi Lampung, DPRD merekomendasikan diantaranya, 1). Sesuai dengan UU no
5/2014 tentang ASN, maka diminta kepada ASN Provinsi Lampung agar meningkatkan
disiplin dalam menjalankan dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2). Pimpinan DPRD dan Ekekutif agar dapat
mengusahakan peningkatan status, nasib dan masa depan tenaga honorer yang ada
di OPD Prnprov Lampung.
3) Seluruh OPD agar dapat menyeimbangkan
fungsi anggaran saat ini masih 50/50 tetapi disarankan 60/40 belanja operasi
dan modal sehingga ada porsi anggaran yang lebih banyak bermanfat bagi
masyarakat.
4). OPD agar menambah pogram yang menunjang perkembangan dibidang
hortikultura pertanian dan perkebunan seperti sarana prasarana fisik.
5). Seluruh OPD agar mengakomodir program
kerja yang dapat terserap dengan baik kemafaatannya dengan mengikut sertakan
DPRD Provinsi Lampung untuk memonitor pelaksanaanya.
6). OPD agar menjaga stabilisasi harga
singkong, agar tidak anjlok.
7) OPD fokus meningkatkan Nilai Tukar Petani.
8) Meminta Gubernur Lampung secara resmi
menyampailan ke Kementrian Pertanian agar membuat regulasi pupuk subsidi untuk
tanaman singkong.
Sementara Wagub Chusnunia dalam kesempatan
tersebut meyampaikan Penghargaan dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota
Badan Anggaran yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 mulai dari pembahasan di
Badan Anggaran maupun Komisi DPRD Provinsi Lampung.
"Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan
hasil evaluasi yang telah diberikan oleh Anggota Dewan Yang Terhormat, akan
menjadi perhatian bersama sesuai dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan
Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2023,†ujarnya.